Min.co.id | Jenewa – Di tengah berbagai tantangan dunia kerja global yang terus berubah, Indonesia membawa kabar membanggakan dari panggung internasional. Selama dua tahun berturut-turut, Indonesia berhasil tidak masuk dalam daftar kasus ketenagakerjaan, baik long list maupun short list of country cases, pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC).
Capaian tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri silaturahmi bersama Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela pelaksanaan ILC ke-114 di Jenewa, Selasa (9/6/2026).
Bagi Indonesia, pencapaian ini bukan sekadar prestasi diplomasi, tetapi juga menjadi cerminan bahwa hubungan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha mampu berjalan dalam semangat dialog dan kemitraan yang sehat. Ketiganya dinilai berhasil menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha.
“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” ujar Menaker Yassierli.
Menurutnya, hubungan industrial yang kondusif memiliki dampak nyata bagi kehidupan masyarakat sehari-hari. Ketika pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki ruang dialog yang terbuka, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang jelas tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan. Situasi ini sekaligus menciptakan iklim investasi dan lapangan kerja yang lebih sehat.
Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menekankan pentingnya menjaga soliditas Delegasi Tripartit Indonesia, yang terdiri atas unsur pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha. Keberadaan ketiga unsur tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam menempatkan dialog sosial sebagai fondasi utama penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
Menurut Yassierli, setiap kebijakan yang berkaitan dengan dunia kerja akan lebih adil dan realistis jika dibangun melalui keterlibatan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit Indonesia, sekaligus memperteguh komitmen kita dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” katanya.
Menaker juga memberikan apresiasi kepada unsur pekerja dan pengusaha yang dinilai aktif menjaga kondusivitas hubungan industrial nasional, termasuk dalam pelaksanaan peringatan May Day 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Di sisi lain, Yassierli mengingatkan bahwa dunia kerja saat ini tengah menghadapi perubahan besar akibat perkembangan Artificial Intelligence (AI), ekonomi platform, transisi energi hijau, hingga perubahan demografi global. Tantangan tersebut membutuhkan kolaborasi yang semakin kuat agar perlindungan tenaga kerja dan penciptaan pekerjaan layak dapat terus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, Indonesia memandang transformasi dunia kerja harus dikelola secara inklusif melalui penguatan dialog sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan perlindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif dan sejalan dengan norma internasional.
Dalam ILC ke-114, Indonesia juga memberikan perhatian pada sejumlah agenda strategis, di antaranya pembahasan standar kerja layak di era platform economy, kesetaraan gender di dunia kerja, penguatan dialog sosial dan tripartisme, serta implementasi berbagai konvensi dan rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Bagi Indonesia, keikutsertaan dalam forum ini bukan hanya untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi aktif dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan dunia yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan sosial.
“Seluruh Delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” tegas Menaker.
Di tengah perubahan zaman yang menuntut adaptasi cepat, keberhasilan Indonesia mempertahankan reputasi positif di forum ketenagakerjaan internasional menjadi bukti bahwa semangat gotong royong antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha masih menjadi kekuatan utama dalam membangun dunia kerja yang harmonis dan berkelanjutan.
Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI – Diolah Redaksi










Komentar