Min.co.id | Malang — Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kamis (7/5/2026), terselip pesan tentang harapan kedua bagi mereka yang pernah terjatuh dalam kehidupan.
Bukan sekadar kunjungan seremonial, kehadiran Cris Kuntadi membawa semangat baru bagi warga binaan dan peserta magang yang tengah mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Di hadapan para warga binaan, Cris menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak, termasuk mereka yang pernah menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bagi sebagian warga binaan, kesempatan untuk kembali diterima di dunia kerja sering kali menjadi tantangan yang lebih berat dibanding menjalani hukuman itu sendiri. Stigma sosial, keterbatasan keterampilan, hingga minimnya akses pekerjaan kerap membuat langkah mereka kembali ke masyarakat terasa penuh ketidakpastian.
Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mulai memperkuat program ketenagakerjaan inklusif melalui pembentukan Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus sejak awal 2025.
Direktorat tersebut bertugas membantu kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh pekerjaan dan membangun kehidupan baru.
Menurut Cris, program pelatihan dan magang menjadi bagian penting untuk mempersiapkan kesiapan mental serta keterampilan warga binaan sebelum kembali ke lingkungan sosial.
“Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.
Langkah tersebut juga diperkuat melalui kerja sama antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan proses reintegrasi sosial dan ekonomi berjalan lebih optimal.
Di tengah berbagai stigma yang masih melekat terhadap mantan warga binaan, pemerintah ingin menghadirkan pesan bahwa kesempatan kedua tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin memperbaiki hidup.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia,” tegas Cris.
Bagi para warga binaan yang hadir, pesan itu bukan hanya soal pekerjaan. Tetapi juga tentang kesempatan untuk kembali diterima, dihargai, dan memulai hidup baru dengan lebih baik.
Di balik seragam pembinaan dan dinding penjara, tersimpan harapan sederhana: bahwa setiap manusia tetap memiliki peluang untuk bangkit dan kembali menemukan masa depannya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker – Diolah Redaksi








Komentar