Min.co.id | Lonjakan arus balik Lebaran mulai terasa di jalur tol Trans Jawa. Untuk mengantisipasi kemacetan panjang menuju Jakarta dan sekitarnya, kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem oneway sepenggal dari KM 263 hingga KM 70 pada Minggu (29/3/2026).
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah strategis guna mempercepat pergerakan kendaraan pemudik yang kembali ke wilayah barat setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.
Petugas gabungan di lapangan melakukan pengaturan arus kendaraan secara bertahap dengan mempertimbangkan peningkatan volume kendaraan dari arah timur menuju barat. Sistem satu arah ini diharapkan mampu mengurai kepadatan sekaligus menjaga kelancaran perjalanan arus balik.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan rekayasa lalu lintas menjadi bagian dari strategi pengamanan arus balik Lebaran agar mobilitas masyarakat tetap terkendali.
“Rekayasa lalu lintas oneway sepenggal dari KM 263 sampai KM 70 kami lakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta. Personel di lapangan terus melakukan pemantauan dan pengaturan agar arus lalu lintas tetap lancar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, penerapan sistem oneway dilakukan secara situasional dengan melihat kondisi kepadatan kendaraan di jalur tol. Evaluasi terus dilakukan guna memastikan rekayasa lalu lintas berjalan efektif tanpa menimbulkan penumpukan di titik lain.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengimbau para pemudik agar tetap mematuhi arahan petugas serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi tetap prima selama perjalanan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman, memanfaatkan rest area secara bijak, serta tidak memaksakan diri berkendara saat lelah demi menghindari risiko kecelakaan lalu lintas.
Dengan meningkatnya volume kendaraan pada puncak arus balik, kepolisian memastikan seluruh personel tetap siaga di sepanjang jalur tol guna memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal bagi masyarakat.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaktur Pelaksana
Sumber: Humas Polda Jabar








Komentar