Pustu Kedungwungu Dikosongkan, Dinkes Indramayu Tegaskan Layanan Kesehatan Harus Tetap Berjalan

Min.co.id | Polemik alih fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu) Kedungwungu, Kabupaten Indramayu, mencuat setelah fasilitas layanan kesehatan tersebut dikosongkan. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga akan hilangnya akses pengobatan gratis di wilayah desa.

Pengosongan bangunan Pustu Kedungwungu dinilai berpotensi menghambat pelayanan kesehatan masyarakat. Pasalnya, Puskesmas Bugis yang menjadi rujukan utama memiliki jarak relatif jauh dari permukiman warga, sehingga keberadaan pustu selama ini menjadi fasilitas kesehatan terdekat bagi masyarakat.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. H. Wawan Ridwan, menegaskan bahwa Pustu Kedungwungu masih sangat dibutuhkan dan seharusnya tetap difungsikan sebagai sarana pelayanan kesehatan.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (28/3/2026), ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Kedungwungu sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan izin pembongkaran bangunan kepada Dinas Kesehatan. Namun, pihaknya telah memberikan jawaban resmi bahwa fasilitas tersebut masih diperlukan untuk pelayanan masyarakat.

“Pustu Kedungwungu dibangun untuk melayani masyarakat sekitar yang jaraknya cukup jauh jika harus berobat ke Puskesmas Bugis. Kami tetap mempertahankan agar pustu ini dapat terus melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, bangunan Pustu merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan dana APBD. Karena itu, setiap rencana pembongkaran maupun alih fungsi wajib melalui prosedur resmi sesuai aturan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Menurutnya, Dinas Kesehatan berperan sebagai pengguna barang, sementara persetujuan pembongkaran harus mendapatkan izin Bupati melalui pengelola BMD, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu.

“Kami juga telah memerintahkan Kepala Puskesmas Bugis agar pelayanan kesehatan di Pustu Kedungwungu tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Kedungwungu, H. Purwanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan Pustu Kedungwungu kini dalam kondisi kosong. Pagar serta pintu gerbang fasilitas bahkan sudah tidak lagi terpasang, sehingga menambah kekhawatiran warga terhadap keberlanjutan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan dengan mengedepankan kepentingan pelayanan publik, khususnya akses kesehatan dasar bagi warga desa.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaktur Pelaksana
Sumber: Kerikil.id

Komentar

News Feed