SEMARANG | Pemerintah resmi mengaktifkan rekayasa lalu lintas skala nasional guna menghadapi lonjakan arus balik Lebaran 2026. Sistem one way nasional mulai diberlakukan pada Selasa (24/3/2026), membentang dari Km 414 Tol Kalikangkung, Semarang hingga Km 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama).
Pemberlakuan tersebut ditandai langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang memimpin flag off pelaksanaan one way nasional di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah. Momentum ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengurai kepadatan kendaraan menuju Jakarta yang diprediksi mencapai puncaknya hari ini.
Kapolri hadir bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., serta sejumlah pejabat kabinet, di antaranya Menko PMK Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyapa para pemudik sekaligus membagikan bingkisan sebagai bentuk perhatian kepada pengguna jalan.
Sebelum sistem one way diberlakukan, jajaran Korlantas Polri terlebih dahulu melakukan pembersihan jalur serta sterilisasi rest area di sepanjang Tol Trans Jawa arah Jakarta. Langkah ini dilakukan agar arus kendaraan dapat bergerak lebih lancar tanpa hambatan.
Kapolri menjelaskan bahwa kebijakan one way nasional merupakan kelanjutan dari rekayasa lalu lintas sebelumnya yang diterapkan secara lokal. Berdasarkan analisis pergerakan kendaraan, Selasa sore diprediksi menjadi puncak arus balik, sehingga diperlukan langkah pengaturan lalu lintas yang lebih masif.
Menurutnya, keselamatan pemudik tetap menjadi prioritas utama. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan perjalanan ketika kondisi tubuh lelah dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Pemudik diharapkan menggunakan rest area, pos pelayanan, maupun pos terpadu sebagai tempat beristirahat guna menjaga keselamatan selama perjalanan panjang menuju kota tujuan.
Selain rekayasa lalu lintas, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema antisipasi guna mencegah terjadinya titik kemacetan atau bottleneck. Pemanfaatan tol fungsional hingga rekayasa tambahan menjadi bagian dari strategi terpadu yang disiapkan Korlantas Polri.
Kapolri juga mendorong masyarakat mempertimbangkan moda transportasi alternatif seperti kereta api yang dinilai lebih efisien dan nyaman. Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah pun diharapkan mampu menyebarkan waktu kepulangan masyarakat agar tidak menumpuk dalam satu hari.
Masyarakat yang memiliki fleksibilitas waktu perjalanan diimbau menunda arus balik pada 25 hingga 27 Maret 2026 guna membantu kelancaran lalu lintas nasional.
Dengan penerapan one way nasional ini, pemerintah berharap arus balik Lebaran dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh pemudik yang kembali ke aktivitasnya.
Sumber: Korlantas Polri
Editor: Redaksi








Komentar