Cemburu Berujung Teror Jalanan, Tim Sancang Polres Garut Ringkus Enam Pelaku Pembacokan

GARUT | Aksi kekerasan yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum (Tim Sancang) bersama Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Situasi yang awalnya biasa mendadak berubah mencekam ketika sekelompok orang membawa senjata tajam dan melakukan pengejaran di kawasan permukiman warga.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat jajaran kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi pembacokan yang meresahkan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menerangkan, kejadian bermula ketika korban mendapat informasi adanya insiden pembacokan di sekitar lokasi. Korban kemudian mendatangi tempat kejadian dengan maksud membantu menutup warung milik rekannya.

Namun nahas, korban justru menjadi sasaran berikutnya saat melihat sejumlah orang tak dikenal membawa senjata tajam dan mengejar seorang warga.

“Korban berusaha menyelamatkan diri, namun dikejar oleh sekelompok pelaku menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian melakukan pembacokan yang mengenai tangan kiri korban,” ujar AKP Joko Prihatin, Selasa (24/3/2026).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di tangan kiri serta luka lecet pada bagian belakang leher dan harus mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi kekerasan itu dipicu persoalan pribadi, yakni rasa cemburu salah satu pelaku setelah melihat pasangannya bersama orang lain. Emosi yang tidak terkendali kemudian berujung pada aksi penyerangan secara bersama-sama.

Berbekal keterangan saksi dan pendalaman di lapangan, Tim Sancang bergerak cepat dan berhasil mengamankan enam terduga pelaku di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Keenam pelaku berinisial RB (34), MP (21), DR (22), GS (33), T (30), dan MI (22), yang seluruhnya diketahui merupakan warga Banyuresmi. Saat ini mereka telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu kemungkinan pelaku lain serta melengkapi barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Joko Prihatin.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar
Editor: Redaksi

Komentar

News Feed