Min.co.id ~ Jabar ~ Kabupaten Indramayu kembali mengukuhkan posisinya sebagai lumbung pangan nasional. Dalam agenda Sosialisasi Mekanisme Desk Pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2025 Tahap II yang digelar di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Senin (2/6/2025), Indramayu secara resmi masuk dalam daftar kabupaten prioritas pembangunan infrastruktur irigasi nasional.
Acara ini dipimpin oleh Kepala BBWS Citarum, Mochammad Dian Al Ma’ruf, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan daerah termasuk Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, serta perwakilan dari Bandung Barat dan Sumedang.
“Fokus kita saat ini adalah tahapan perencanaan yang menanti penetapan dari Bappenas. Prioritas utama adalah wilayah yang menopang swasembada dan ketahanan pangan,” tegas Dian.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar sektor, mengingat keberhasilan program ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga kesiapan sosial dan ekologis di lapangan.
Sementara itu, Tim Verifikasi Pusat dari Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR, Rahmat, menjelaskan bahwa setelah infrastruktur rampung dibangun, pengelolaannya akan dikembalikan ke daerah untuk dirawat secara mandiri.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menyuarakan harapan masyarakat petani:
“Air itu kelihatannya sederhana, tapi mengelolanya kompleks. Kami berharap Indramayu mendapat perhatian khusus. Sistem pengairan yang baik akan sangat membantu petani yang selama ini menghadapi kendala air, pupuk, dan pascapanen.”
Dalam data usulan terakhir ke Bappenas, Indramayu bersama 12 daerah lainnya ditetapkan masuk dalam daftar lokasi prioritas untuk program yang akan direalisasikan pada 2026.
Susan, perwakilan verifikasi pusat, menyebut bahwa tahun 2025 adalah momen krusial dalam pengusulan program, agar pelaksanaan fisik pada 2026 berjalan maksimal.
Acara ditutup dengan komitmen bersama memperkuat koordinasi lintas sektor BBWS, pemda, dan kementerian teknis guna mengawal suksesnya Inpres No. 2 Tahun 2025 sebagai landasan ketahanan pangan Indonesia di masa depan.(*)
Editor : Redaksi Min.co.id










Komentar