Min.co.id ~ Jakarta ~ Kabar gembira bagi seluruh umat Islam di Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).
Sidang Isbat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR RI, BMKG, LAPAN, ormas Islam, serta ahli astronomi, menetapkan keputusan ini berdasarkan metode hisab dan rukyat. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa hilal belum terlihat di seluruh wilayah Nusantara, sehingga sesuai dengan ketentuan istikmal (penyempurnaan bulan Ramadan menjadi 30 hari), Idulfitri 2025 resmi jatuh pada Senin, 31 Maret.
Mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdullah Jaidi, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, menyampaikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan Idulfitri secara serempak.
“Alhamdulillah, kita akan merayakan Idulfitri bersama pada Senin, 31 Maret 2025. Ini adalah momen berharga yang harus kita syukuri, karena menjadi ajang memperkuat persaudaraan dan kebersamaan setelah sebulan penuh beribadah di bulan Ramadan,” ujar KH Abdullah Jaidi.
Beliau juga mengingatkan bahwa Idulfitri bukan sekadar perayaan kemenangan setelah berpuasa, tetapi juga waktu untuk merefleksikan nilai-nilai ibadah dan sosial yang telah dijalankan selama Ramadan.
“Idulfitri harus menjadi momen mempererat tiga ukhuwah utama, yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan ukhuwah syariah (persaudaraan dalam nilai-nilai keislaman),” tambahnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa sidang isbat bukan hanya sebatas ritual tahunan, tetapi merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.
“Sidang Isbat bukan hanya soal penetapan tanggal, tetapi juga bukti bagaimana pemerintah, ulama, dan ilmuwan bersama-sama menjaga kebersamaan umat Islam di Indonesia,” ujar Marwan Dasopang.
Beliau juga menyoroti bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek ilmu pengetahuan dan metode syariah, yaitu kombinasi antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung).
“Keputusan ini bukan sekadar administratif, tetapi berdasarkan ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Dengan metode hisab dan rukyat yang digunakan, kita mendapatkan kepastian yang lebih kuat mengenai penetapan 1 Syawal,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya 1 Syawal 1446 H secara serempak, seluruh umat Islam di Indonesia diharapkan dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan penuh ketakwaan, kedamaian, dan kebersamaan.
“Mari kita jadikan Idulfitri ini sebagai ajang memperkuat ukhuwah, saling memaafkan, dan menjaga persatuan. Semoga keberkahan Ramadan terus mengalir dalam kehidupan kita setelah Idulfitri,” tutup Marwan Dasopang.(*)
Editor : Achmad










Komentar