Min.co.id ~ Jakarta ~ Di tengah mewabahnya gerakan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel di Indonesia, muncul upaya disinformasi yang berusaha menepis keterkaitan produk tersebut dengan negara Zionis yang sedang melakukan genosida di Gaza, Palestina. Disinformasi ini tersebar luas melalui media chatting WhatsApp dan bertujuan untuk menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen Muslim.
Taktik disinformasi yang dijalankan secara sinis ini dikenal dengan istilah “Palestina Washing”, yang mencoba membersihkan citra produk dari asosiasi dengan Israel. Salah satu upaya disinformasi adalah dengan menyebut bahwa sejumlah perusahaan multinasional telah menyumbangkan donasi kemanusiaan untuk Gaza, atau mengklaim bahwa produk-produk tersebut diproduksi di Indonesia, padahal markas pusatnya berada di luar negeri.
Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan, menekankan pentingnya bagi konsumen Muslim untuk menggunakan produk-produk alternatif sebagai pengganti. YKMI telah mengidentifikasi sepuluh produk yang terafiliasi dengan genosida Palestina berdasarkan kriteria tertentu, dengan merujuk pada data dari situs-situs seperti Boycott.Thewitness dan Bdnaash.
Situs-situs tersebut, bersama dengan gerakan Boycott, Divestment and Sanctions (BDS), telah lama aktif dalam mempromosikan ajakan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel. Dampak dari gerakan boikot ini telah terasa, bahkan media internasional seperti Al Jazeera melaporkan pengaruhnya terhadap produk-produk terafiliasi Israel di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia dan Malaysia.
Salah satu penggiat boikot, Putra Kelana, menyatakan bahwa keputusannya untuk tidak lagi menggunakan produk McDonald’s dan Danone didorong oleh ketidaksenangannya terhadap tindakan McDonald’s Israel yang menyumbangkan makanan kepada militer Israel di Gaza. Hal ini juga mencerminkan sikap tidak senang yang mendalam terhadap Israel, bukan hanya sekadar boikot langsung.
Di Indonesia, gerakan boikot semakin diperkuat menjelang bulan suci Ramadan 2024, terutama setelah keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 83/2023. MUI secara tegas menyerukan umat Islam untuk tidak menggunakan produk-produk yang terafiliasi dengan penjajah Israel dan pendukungnya, terutama dalam konsumsi sahur, berbuka puasa, dan persiapan barang hantaran Lebaran. (ip)










Komentar