min.co.id/jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Wiranto, menegaskan tidak akan segan-segan memerintahkan yang berwajib untuk menangkap peserta aksi demo yang menggunakan bom.
“Kalau sudah pakai bom, pakai bahan peledak, itu bukan demo tapi sudah merusak. Tetap kami tangkap,” ujar mantan ajudan Presiden Soeharto ini, yang ditemui di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Selasa (6/9).
Hal ini menanggapi Peristiwa pelemparan bom molotov di Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, sekitar pukul 03.00 WIB Minggu (3/9).
Wiranto kemudian menjelaskan, Demonstrasi yang biasa disebut sebagai unjuk rasa, sebenarnya tidak dilarang karena merupakan Hak Asasi Warga Negara untuk menyampaikan pendapatnya di tempat umum.
“Silahkan saja jika demonya tidak liar, tidak merusak, demo tertib. Demo itu kan hak asasi,” kata Wiranto.
Namun, mantan panglima TNI ini kembali mengingatkan masyarakat, agar aksi itu harus mengantongi izin dari pihak berwajib serta mengikuti aturan berlaku, salah satunya dengan tidak membawa bahan peledak.
Sementara itu, terkait dengan unjuk rasa yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (6/9) di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, Wiranto meminta masyarakat melaksanakan itu secara tertib.
“Jangan mengganggu ketenteraman warga lain, tertib,” pungkasnya.
(antara)