Surabaya Sulap Taman dan Jalan Kota Jadi Panggung Seni, Seniman Kini Punya 14 Ruang Ekspresi Resmi

SURABAYA | Surabaya tak lagi sekadar dikenal sebagai kota bisnis dan industri. Kini, denyut seni dan budaya mulai terasa di ruang-ruang terbuka kota.

Pemerintah Kota Surabaya resmi menetapkan 14 titik ruang publik sebagai panggung seni, membuka peluang luas bagi seniman untuk tampil sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif warga.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/185/436.1.2/2025 tentang Penggunaan Ruang Publik untuk Tampilan Seni. Melalui kebijakan tersebut, taman kota, kawasan wisata, hingga pusat aktivitas publik disulap menjadi ruang ekspresi budaya yang inklusif dan berkelanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudporapar Surabaya, Heri Purwadi, mengatakan langkah ini merupakan komitmen Pemkot dalam menghadirkan ruang publik yang hidup dan bernilai ekonomi. Seni, menurutnya, bukan hanya hiburan, tetapi juga penggerak interaksi sosial dan pariwisata kota.

“Ruang publik kami dorong menjadi tempat berekspresi bagi seniman sekaligus ruang interaksi dengan masyarakat. Seni hadir langsung di tengah warga, bukan hanya di gedung pertunjukan,” ujar Heri dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Sebanyak 14 lokasi yang telah ditetapkan antara lain Taman Surya Balai Kota, Balai Pemuda, Jalan Tunjungan, Taman Bungkul, Taman Suroboyo, Tugu Pahlawan, THP Kenjeran, hingga kawasan Kya-Kya Kembang Jepun. Di titik-titik tersebut, warga dapat menikmati beragam pertunjukan, mulai dari musik akustik, angklung, elektone, hingga seni tradisi seperti reog dan jaranan.

Beberapa lokasi strategis seperti Balai Kota, Tunjungan, dan Balai Pemuda menjadi magnet bagi para seniman. Ramainya pengunjung membuat para pengisi acara merasakan dampak ekonomi secara langsung. Sementara di kawasan wisata dan taman kota, pertunjukan seni tradisional mampu menarik kerumunan dan meningkatkan aktivitas ekonomi sekitar.

“Ini bukan sekadar hiburan. Dampaknya terasa pada pendapatan seniman, sektor parkir, hingga kunjungan wisata,” jelas Heri.

Meski demikian, Pemkot Surabaya mengakui masih ada sejumlah ruang publik yang belum optimal dimanfaatkan. Untuk itu, evaluasi dan penguatan konsep akan terus dilakukan agar seluruh titik dapat aktif dan merata sebagai panggung seni terbuka.

Dengan kebijakan ini, Surabaya menegaskan diri sebagai kota yang memberi ruang bagi kreativitas warganya tempat seni hidup berdampingan dengan denyut kota, dan ruang publik menjadi milik bersama untuk berekspresi dan berdaya. (*)

Komentar

News Feed