Min.co.id | Majalengka – Upaya peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Majalengka berhasil digagalkan aparat Satres Narkoba Polres Majalengka. Seorang pria diamankan saat berada di area parkiran Alfamart
Trihexyphenidyl
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






