min.co.id/jateng – Polda Jateng menetapkan status Siaga I di kawasan seputar Candi Borobudur Terkait rencana aksi unjuk rasa krisis Rohingya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Status Siaga I akan diberlakukan selama tiga hari mulai Jumat (8/9).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono , Candi Borobudur merupakan warisan Dunia dan merupakan Obyek vital Nasional yang harus diamankan .
Polda Jateng akan mengerahkan 22 satuan setingkat kompi (SSK) dan dibantu aparat TNI sebanyak 3 SSK. Condro juga telah memerintahkan seluruh Kapolres di Jawa Tengah untuk bersama Bupati/ Walikota untuk menggelar acara doa bersama di masjid-masjid besar di wilayah masing-masing.
Hal ini bertujuan agar pihak-pihak yang peduli dengan krisis Rohingya bisa terakomodir keinginannya.
“Jadi sudah ada saluran-salurannya, tidak perlu ke Candi Borobudur. Komitmen ini sudah dikuatkan oleh Polda DIY, Polda Jabar, dan Polda Jatim. Jika ada aksi, untuk dilakukan pendekatan dan penyekatan,” ujar Condro.
Polda Jateng juga akan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Candi Borobudur terkait Wisatawan asing.
“Wisatawan asing yang akan berkunjung ke Candi Borobudur diharapkan tidak mengalami gangguan,” sambung Condro Kirono .
Orang nomor satu di jajaran Polda Jateng ini menegaskan, piaknya belum memberikan ijin kepada pihak-pihak yang akan melakukan aksi di Candi Borobudur.
“Saya yakin tidak ada yang bisa masuk ke ring 1 atau kawasan Wisata Candi Borobudur. Tugas Polisi sterilkan ring 1, mengamankan ring 2, selanjutnya ring 3 di perbatasan Daerah. Jadi tak ada yang bisa masuk,” tegas Condro.
Selain Kawasan Candi Borobudur , Condro juga melarang rencana Orasi di Masjid Agung An-Nur, Kabupaten Magelang. Larangan serupa juga berlaku di masjid besar di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
“Masjid bukan tempat aksi demo melainkan tempat Ibadah. Kegiatan yang diperbolehkan dilakukan di masjid yakni salat Jum’at, doa, salat ghaib, dan penggalangan dana. Silakan kalau itu,” pungkasnya.
(ntmc)