Min.co.id | Madiun — Beberapa detik kelengahan di perlintasan sebidang dapat membawa risiko besar bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Di titik pertemuan antara rel dan jalan raya itulah, ketelitian petugas menjadi bagian penting dari upaya menjaga keselamatan banyak orang.
Menyadari tanggung jawab tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membina 32 Petugas Jaga Lintasan (PJL) di Kantor Bersama Daop 7 Madiun, Senin (19/10/2026). Pembinaan dipimpin langsung Vice President (VP) Daop 7 Madiun, Ali Afandi, dengan fokus pada peningkatan keterampilan, kedisiplinan, dan kewaspadaan petugas saat menjalankan tugas.
Bagi petugas penjaga lintasan, pekerjaan bukan sekadar mengoperasikan palang pintu. Mereka juga dituntut memahami prosedur, mengenali tanda-tanda keselamatan, dan menjalankan setiap tahapan sesuai aturan agar risiko kecelakaan dapat ditekan.
Karena itu, materi pembinaan mencakup regulasi perkeretaapian, semboyan, rambu-rambu, serta tata cara pengoperasian palang pintu perlintasan yang aman dan benar. Petugas juga diingatkan mengenai tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas.
KAI Daop 7 Madiun turut menekankan pentingnya kualifikasi dan sertifikasi sesuai standar keselamatan kerja perkeretaapian. Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan petugas memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi tanggung jawab di lapangan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan faktor manusia merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang yang memiliki potensi risiko kecelakaan.
“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” ujar Tohari.
Menurutnya, pembinaan dilakukan agar petugas tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga memiliki kedisiplinan dan kepedulian tinggi terhadap keselamatan masyarakat serta perjalanan kereta api.
KAI Daop 7 Madiun berencana melanjutkan pembinaan secara rutin, disertai pengawasan dan inspeksi lapangan berkala. Langkah ini diharapkan dapat menjaga konsistensi petugas dalam menerapkan prosedur keselamatan, bukan hanya saat pelatihan berlangsung, tetapi juga ketika menghadapi situasi nyata di perlintasan.
Tujuan akhirnya adalah agar setiap perjalanan kereta api dan aktivitas pengguna jalan di perlintasan dapat berlangsung dengan risiko yang semakin terkendali. Namun, keselamatan tidak hanya bergantung pada petugas. Pengendara juga perlu mematuhi rambu, tidak menerobos palang yang mulai menutup, dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi rel.
Melalui pembinaan 32 petugas tersebut, KAI Daop 7 Madiun berharap budaya keselamatan semakin kuat dan pengamanan perlintasan berjalan lebih konsisten. Sebab, di balik palang pintu yang turun dan naik, terdapat tanggung jawab besar untuk melindungi nyawa serta mencegah kecelakaan yang dapat berdampak pada banyak keluarga.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun,Diolah Redaksi Min.co.id










Komentar