Min.co.id | Bandung — Peredaran narkoba tidak lagi selalu berlangsung lewat transaksi yang terlihat mata. Di era digital, barang terlarang bisa berpindah melalui percakapan di media sosial, aplikasi pesan, hingga jasa ekspedisi.
Bagi masyarakat, persoalannya bukan hanya berapa banyak pelaku yang ditangkap. Yang lebih penting adalah seberapa jauh jaringan di balik peredaran narkoba dapat dibongkar sebelum barang tersebut sampai ke lingkungan tempat tinggal mereka.
Kekhawatiran itu menjadi salah satu latar pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026 di Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, 7–16 Oktober 2026. Sebelum operasi digelar, Polda Jawa Barat membuka Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (30/9/2026).
Irwasda Polda Jabar Kombes Pol Benny Subandi menyebut ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jawa Barat masih mengkhawatirkan.
Data kepolisian mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polda Jabar bersama jajaran Polres menangani 2.720 kasus narkoba dan menetapkan 3.309 orang sebagai tersangka.
Angka tersebut menunjukkan besarnya persoalan yang dihadapi aparat. Namun bagi masyarakat, penangkapan pelaku di lapangan belum otomatis memutus rantai peredaran.
Kurir Bisa Berganti, Jaringan Tetap Berjalan
Modus peredaran narkoba disebut semakin menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Sistem kurir dan transaksi langsung kini dapat dikombinasikan dengan media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, maupun jasa ekspedisi. Pola seperti ini membuat peredaran narkoba semakin sulit dikenali masyarakat biasa.
Karena itu, Benny meminta setiap pengungkapan perkara tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.
“Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada kurir atau pelaku di lapangan. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk membongkar sosok pengendali, asal-usul barang, serta rantai pasokan jaringan dari hulu sampai ke hilir,” ujar Benny.
Pesan tersebut penting karena satu kurir yang ditangkap belum tentu berarti satu jaringan berhenti.
Bagi keluarga dan masyarakat, yang dibutuhkan bukan hanya penindakan setelah narkoba beredar, tetapi juga upaya untuk mengetahui bagaimana barang tersebut masuk, siapa yang mengendalikan, dan bagaimana jaringan tersebut mendapatkan pasar.
Operasi Tak Cukup Mengandalkan Penangkapan
Polda Jabar menyatakan Operasi Antik Lodaya 2026 juga akan memperkuat langkah pencegahan, pengawasan ruang digital serta kegiatan preemtif dan preventif.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan hukum pidana. Peredarannya dapat berimbas pada keamanan lingkungan dan memicu persoalan sosial lainnya.
Polda Jabar menyebut hasil riset internal menunjukkan 57,9 persen masyarakat Jawa Barat menaruh harapan besar terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Angka tersebut merupakan hasil riset internal yang disampaikan kepolisian, sehingga tetap perlu dibaca sebagai gambaran berdasarkan sumber tersebut, bukan sebagai representasi tunggal seluruh masyarakat Jawa Barat.
Di tengah harapan tersebut, pelaksanaan operasi juga membawa tuntutan lain tindakan harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Benny mengingatkan personel agar bekerja berdasarkan data intelijen, mematuhi SOP, serta menjaga integritas selama operasi berlangsung.
Pada akhirnya, bagi masyarakat, keberhasilan Operasi Antik Lodaya tidak hanya terlihat dari banyaknya tersangka yang diumumkan.
Ukuran yang lebih dekat dengan kehidupan warga adalah apakah peredaran narkoba benar-benar bisa dipersempit, jaringan pengendalinya dapat dibongkar, ruang digital tidak mudah dijadikan pasar gelap, dan lingkungan menjadi lebih aman bagi keluarga.
Sebab bagi warga, narkoba bukan sekadar angka dalam laporan penindakan. Dampaknya bisa masuk ke rumah, lingkungan, bahkan masa depan generasi muda.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi










Komentar