Kurir Ditangkap, Pengendali Diburu: Operasi Antik Lodaya Siap Bergerak

Min.co.id | Bandung — Bagi masyarakat, satu orang ditangkap karena narkoba belum tentu berarti persoalannya selesai. Di balik seorang kurir bisa saja ada pemasok, pengendali, jalur distribusi, hingga jaringan yang terus mencari cara baru untuk mengedarkan barang terlarang.

Karena itu, publik kini menunggu sejauh mana Operasi Antik Lodaya 2026 mampu membongkar jaringan narkoba dari hulu hingga hilir, bukan berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.

Polda Jawa Barat menyiapkan operasi tersebut melalui Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (30/9/2026). Operasi Antik Lodaya 2026 dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2026.

Irwasda Polda Jabar Kombes Pol Benny Subandi menegaskan, penanganan kejahatan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh. Informasi intelijen akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran, disertai langkah pencegahan, penindakan dan pengawasan ruang digital.

“Penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk mengetahui siapa pengendalinya, dari mana barang berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Benny.

Kurir Ditangkap, Jangan Berhenti di Situ

Bagi keluarga yang khawatir anaknya terpapar narkoba, persoalannya bukan sekadar jumlah tersangka yang diumumkan.

Yang lebih penting adalah apakah sumber pasokan dapat diputus dan jaringan yang selama ini memasok narkoba ke berbagai daerah benar-benar dapat diungkap.

Peredaran narkoba juga terus beradaptasi. Transaksi tidak selalu berlangsung secara terbuka, tetapi dapat memanfaatkan teknologi digital dan berbagai pola distribusi yang sulit terlihat oleh masyarakat.

Karena itu, pendekatan berbasis intelijen dan pengawasan ruang digital menjadi bagian penting dalam operasi yang akan digelar.

Namun penindakan yang agresif tetap harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum.

Benny mengingatkan seluruh personel agar setiap tindakan di lapangan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan koridor hukum yang berlaku.

Pengawasan internal juga diminta berjalan untuk mencegah penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan selama operasi.

Bagi masyarakat Jawa Barat, harapannya sederhana peredaran narkoba semakin sulit menemukan ruang, jaringan pengendalinya terbongkar, dan penindakan dilakukan secara profesional.

Sebab perang terhadap narkoba bukan hanya soal menangkap orang yang membawa barang terlarang.

Yang lebih penting adalah memutus rantai yang membuat barang itu terus bergerak dari satu tangan ke tangan lainnya.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed