Min.co.id | Ciamis – Keamanan sebuah desa tidak selalu dimulai dari pos polisi. Ia bisa berawal dari pintu rumah yang dikunci dengan benar, kendaraan yang diparkir di tempat aman, hingga warga yang tidak tergesa-gesa mempercayai pesan berisi hadiah di telepon genggamnya.
Hal-hal sederhana itulah yang menjadi perhatian dalam sambang Bhabinkamtibmas Desa Kalapasawit, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, bersama Babinsa dan pemerintah desa, Selasa (1/9/2026). Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut menjadi ruang untuk membicarakan berbagai potensi gangguan keamanan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Kalapasawit Bripka Dedi Hendriansyah bersama Babinsa Pelda Slamet Waluyo menyambangi Kepala Desa Kalapasawit beserta perangkat desa di Dusun Kalapagada RT 013 RW 003.
Bukan sekadar kunjungan, komunikasi tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, penipuan melalui SMS dan media sosial, hingga bahaya pinjaman online ilegal dan judi online.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan sesuatu yang jauh. Kendaraan roda dua yang ditinggalkan di halaman rumah, pesan singkat yang menawarkan hadiah, maupun tawaran pinjaman cepat melalui telepon genggam dapat menjadi pintu masuk persoalan apabila tidak disikapi dengan kewaspadaan.
Karena itu, warga diingatkan untuk menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Untuk pesan atau tawaran hadiah melalui SMS maupun media sosial, masyarakat diminta tidak langsung percaya sebelum memastikan sumber dan kebenaran informasinya.
Kewaspadaan juga diarahkan pada pinjaman online ilegal dan judi online yang dapat menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan pribadi maupun keluarga. Edukasi tersebut disampaikan melalui pemerintah desa agar pesan pencegahan dapat diteruskan kepada masyarakat.
Di sisi lain, keamanan lingkungan tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada aparat. Bhabinkamtibmas mendorong masyarakat kembali menghidupkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi warga dalam mencegah gangguan keamanan.
Kerukunan antarwarga juga menjadi bagian penting. Aparatur desa dan masyarakat diminta tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan memecah hubungan sosial.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto, mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi salah satu cara untuk membangun komunikasi sekaligus mengetahui perkembangan situasi di lingkungan desa.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Melalui kegiatan sambang, kami dapat menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung sekaligus mengetahui perkembangan situasi di lingkungan masyarakat,” ujar IPTU Tri Widiyanto.
Ia menambahkan, sinergitas dengan pemerintah desa dan TNI perlu terus diperkuat. Menurutnya, keamanan akan lebih mudah dijaga ketika masyarakat ikut memiliki kepedulian terhadap lingkungan tempat tinggalnya.
Selain keamanan, pertemuan tersebut juga menyentuh persoalan ketahanan pangan. Masyarakat didorong memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam kebutuhan pangan yang dapat digunakan keluarga.
Langkah itu menunjukkan bahwa membangun ketahanan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan mencegah tindak kriminal. Lingkungan yang aman, hubungan antarwarga yang terjaga, serta kemampuan keluarga memanfaatkan sumber daya di sekitarnya menjadi bagian dari ketahanan kehidupan sehari-hari.
Pemerintah desa juga diharapkan berperan sebagai penghubung informasi antara aparat dan masyarakat. Apabila muncul potensi gangguan keamanan, warga didorong segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun unsur terkait agar persoalan dapat ditangani sejak dini.
Bagi Kalapasawit, menjaga keamanan akhirnya bukan sekadar soal patroli atau kehadiran aparat. Ada pekerjaan yang lebih panjang: membangun kewaspadaan, menjaga komunikasi, dan membuat warga tidak berjalan sendiri-sendiri ketika menghadapi persoalan di lingkungannya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, Diolah Redaksi










Komentar