Min.co.id | Jenewa – Di tengah derasnya arus transformasi digital, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan perubahan besar dunia kerja global, perempuan dinilai tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus berada di garis depan sebagai penggerak perubahan, inovator, sekaligus pilar penting pembangunan ekonomi dan sosial.
Pesan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-114 di Jenewa, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, kesetaraan gender di dunia kerja bukan sekadar membuka pintu kesempatan, tetapi memastikan perempuan benar-benar memiliki akses yang adil untuk berkembang.
“Kesetaraan gender di dunia kerja bukan hanya soal memberi kesempatan yang sama, tetapi memastikan perempuan benar-benar memiliki akses terhadap keterampilan, pekerjaan yang aman, pelindungan yang memadai, dan ruang untuk berkembang,” ujar Menaker Yassierli.
Di balik kemajuan teknologi, masih tersimpan tantangan yang harus dihadapi perempuan. Norma sosial dan stereotip yang menganggap profesi tertentu hanya cocok untuk laki-laki atau perempuan masih menjadi penghambat. Belum lagi beban ganda yang kerap dipikul perempuan sebagai pengasuh keluarga dan pekerja rumah tangga tanpa imbalan, kesenjangan upah, terbatasnya akses menuju posisi kepemimpinan, hingga ancaman kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Menurut Menaker, revolusi digital sejatinya membuka peluang baru yang lebih fleksibel bagi perempuan untuk berkarya dan berkontribusi. Namun, tanpa penguatan literasi digital dan perlindungan terhadap ancaman kekerasan berbasis daring, perkembangan teknologi justru berpotensi memperlebar jurang ketimpangan.
Karena itu, pemerintah mendorong agar perempuan memiliki akses yang lebih luas terhadap pendidikan sains dan teknologi, pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan (reskilling), literasi keuangan, serta pembelajaran sepanjang hayat. Harapannya, perempuan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pencipta inovasi, pengembang usaha, dan penggerak ekonomi keluarga maupun komunitas.
Di tingkat kebijakan, Pemerintah Indonesia juga terus memperkuat perlindungan terhadap pekerja perempuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui ratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 tentang Pengupahan yang Sama dan Konvensi ILO Nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan. Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kesetaraan gender harus diwujudkan dalam praktik hubungan industrial sehari-hari, bukan sekadar menjadi wacana.
“Perempuan harus memiliki ruang yang aman, setara, dan bermartabat di tempat kerja. Itu hanya bisa terwujud jika pemerintah, pengusaha, dan pekerja membangun dialog sosial yang kuat, sehingga kebijakan kesetaraan gender benar-benar diterapkan dalam kehidupan kerja sehari-hari,” kata Indah.
Bagi banyak perempuan Indonesia, pesan yang dibawa dari forum internasional di Jenewa ini bukan hanya soal kebijakan, melainkan tentang masa depan. Tentang kesempatan untuk belajar, bekerja, memimpin, dan berkarya tanpa dibatasi oleh stigma atau diskriminasi. Di era AI dan transformasi digital, dunia kerja masa depan membutuhkan talenta terbaik tanpa memandang gender.
Melalui penguatan keterampilan, perlindungan hukum, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah berharap perempuan Indonesia dapat mengambil peran yang lebih besar dalam membangun dunia kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan. Sebab ketika perempuan diberi ruang untuk tumbuh, bukan hanya keluarga yang menjadi kuat, tetapi juga masa depan bangsa.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) – Diolah Redaksi










Komentar