CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar berkomitmen menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan nyaman. Beragam upaya dilakukan, mulai dari Operasi Mantap Praja, Cooling System hingga deteksi sedini mungkin potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat.
Salah satu gangguan kamtibmas yang berpotensi timbul di masyarakat yakni peredaran dan konsumsi miras. Untuk itu setiap Satuan Fungsi dan Polsek jajaran dikerahkan melalukan patroli penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Ciamis Polda Jabar dengan melakukan patroli ke sejumlah lokasi berpotensi terhadap peredaran miras. Sejumlah lokasi keramaian hingga warung yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi miras turut disambangi guna mencegah gangguan kamtibmas akibat efek negatif yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras.
“Kemarin malam, kami berhasil mengamankan sejumlah botol miras jenis Anggur Gingseng Kuda Mas disebuah warung makan yang berada sampinh Jembatan Cirahong, Dusun Rancautama, Desa Pawindan Kecamatan Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan dalam keterangan resminya, Senin (16/9/2024).
Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, hasil razia itu berupa miras jenis anggur gingseng itu kemudian dibawa dan diamankan ke Makopolsek Ciamis. Pemilik warung pun dimintai keterangan dan pembinaan oleh petugas.
“Miras itu langsung kami amankan ke Makopolsek Ciamis. Sementara pemilik warung kita beri pembinaan dan pendataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Kompol Alan Dahlan.
Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba atau mengkonsumsi minuman keras. Karena banyak efek negatif yang ditimbulkan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta merugikan diri sendiri maupun keluarga hingga orang disekitarnya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.