Min.co.id ~ Semarang ~ Sebanyak 114 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah (Jateng) menggelar Pemilu susulan pada hari ini, Minggu (18/2/2024). Pemilu susulan ini dilakukan di wilayah yang sebelumnya terdampak banjir pada tanggal 14 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan bahwa 114 TPS tersebut tersebar di 10 desa di Kabupaten Demak. Pemungutan suara susulan ini diikuti oleh 27.669 pemilih.
“Pemungutan suara susulan ini dilakukan untuk memastikan semua warga negara di Jateng memiliki hak yang sama untuk memilih,” kata Ketua KPU Jawa Tengah, Paulus Widiantoro.
KPU Jawa Tengah telah menyiapkan petugas dan logistik untuk pemungutan suara susulan ini. Petugas KPPS telah dilatih untuk melaksanakan pemungutan suara dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami berharap pemungutan suara susulan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman,” kata Paulus.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah telah menyiapkan personel untuk mengamankan pemungutan suara susulan ini. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan 1.390 personel untuk mengamankan 114 TPS tersebut.
“Kami akan memastikan keamanan dan kelancaran pemungutan suara susulan ini,” kata Ahmad Luthfi.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemungutan suara susulan ini:
Pemilih harus membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket) dari Disdukcapil.
Pemilih harus datang ke TPS sesuai dengan yang tertera di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilih harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
KPU Jawa Tengah menghimbau kepada seluruh warga yang memiliki hak pilih di 114 TPS tersebut untuk menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara susulan ini.
Berikut adalah daftar 10 desa di Kabupaten Demak yang menggelar pemungutan suara susulan:
Desa Bungo, Desa Wonosalam, Desa Jragung, Desa Kedungwaru, Desa Karanganyar, Desa Gajah, Desa Tlogorejo
Desa Trengguli, Desa Wedung dan Desa Tambakroto. (red)










Komentar