Polisi Cek Langsung Lokasi Bencana Alam Tanah Longsor di Gunung Kelir

Min.co.id-Jabar-Polres Ciamis Polda Jawa Barat merespon cepat penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Ciamis. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar dengan mendatangi lokasi bencana alam tanah longsor di Jalan Angsana Gunung Kelir Blok Sindang Palay, Dusun Sukamantri, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (05/05/2023).

Pengecekan ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin bersama sejumlah anggota Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar. Selain itu pihaknya juga hadir bersama pegawai desa dan relawan di Desa Neglasari Pamarican.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, apa yang dilakukan jajaran Polsek Pamarican merupakan quick respon Presisi Polres Ciamis dalam penanggulangan bencana. Sehingga dapat dilakukan penanganan guna mencegah timbulnya korban dan aktifitas kembali normal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kehadiran anggota dilapangan sebagai bentuk tindak lanjut penanganan kebencanaan. Dimana Polisi hadir untuk memastikan keamanan masyarakat pasca bencana alam.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, pihak Polsek Pamarican telah berkoordinasi dengan pihak UPTD PUPR Pamarican. “Saat ini sudah dipasang rambu garis pembatas untuk antisipasi mencegah kecelakaan bagi pengguna jalan,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Adapun kerugian akibat bencana alam tanah longsor di Gunung Kelir berupa materil seperti pohon jati lilitan lebih kurang 2,60 centimeter milik Perum Perhutani Kerusakan Jalan. Serta usulan penanganan berupa Pembangunan TPT dan perbaikan jalan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *