min.co.id/Bandung – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat akan memperpanjang masa pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018. Alasannya, jumlah pendaftar yang mengembalikan formulir pada masa penjaringan pada Sabtu (10/6), hanya dua orang bakal calon.
Sekretaris DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana mengatakan sebelumnya PDIP Jabar membuka pendaftaran penjarangan balon pilgub sejak 20 Mei hingga 6 Juni 2017 lalu. Selama masa tersebut tercatat empat orang yang mengambil formulir dan hanya dua orang yang mengembalikan formulir yaitu Sutrisno, bupati Majalengka dan Puti Guntur Seokarno, anggota DPR RI. Sementara dua orang lainnya belum mengembalikan formulir termasuk dirinya dan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhaul Ulum.
“Pendaftaran Pilgub karena yang mendaftar sesuai mekanisme baru dua orang, maka berdasarkan aturan partai akan diperpanjang selama 14 hari,” kata Abdy, Ahad (11/6). Menurut dia, sesuai