Min.co.id – Polres Karawang Polda Jabar – Patroli Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Aiptu Juanda, Aipda Rahman kembali melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi pelanggaran dan penggunaan petasan di wilayah Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang menyasar ke pasar Gempol, Seni 3 April 2023.
Patroli ini dilakukan untuk menyasar kepada para pedagang kembang api yang turut serta menjual petasan. Ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.
Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan SH, mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan. Ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat di wilayah Kecamatan Banyusari.
Pada saat itu, anggota dilapangan turut memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pedagang kembang api bahwa petasan itu sangat membahayakan. Baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
“Kami turut berikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembuat, penyimpan dan pengedar petasan ada ancaman hukum yang sangat berat. Itu berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” katanya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan pada bulan suci Ramadan. Karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah puasa.
“Mari kita ciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan dengan nyaman dan tentram,” ungkap Kapolsek Suherlan. (Red)
#PolresKarawang
#HumasPolresKarawang