Min.co.id – Polres Karawang Polda Jabar – Anggota kepolisian Bripka Dadan Wahyudin melakukan pengecekan ke pos pengamanan ramadan (Pos Singgah) yang berada di Pospol Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Senin dini hari (3/4/2023).
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono supaya mendirikan pos singgah pada titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas dan akan diisi oleh anggota Polri, TNI maupun Stakeholder lainnya untuk melaksanakan ronda malam.
Menurut Kapolsek, Bripka Dadan Wahyudin beserta Ketua Rw dan Rt serta warga setempat dan Karang Taruna, melakukan kegiatan pengamanan di sekitar area pos singgah guna mengantisipasi hal-hal yang bisa berpotensi meresahkan masyarakat sekitar.
“Hal itu demi mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan dan gangguan kamtibmas pada bulan Ramadan,” sebut Kompol Marsono.
“Karena itu, perlu adanya kegiatan preventif dengan membuat pos singgah yang ditempatkan pada titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang,” pungkas Kapolsek. (Red)
#PolresKarawang
#HumasPolresKarawang