Polsek Parenggean Amankan Sidang Perdata Kud Produksi Hidup Lestari

Min.co.id – Kotim – Personel Polsek Parenggean jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, sebanyak 6 Orang yang dipimpin langsung oleh IPDA Andi Wahono mengamankan Sidang Perdana Perkara Perdata Koperasi Unit Desa Produksi Hidup Lestari, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Tualan Hulu ,Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng

Pengamanan Sidang Perdata diruang Sidang Tirta Pengadilan Sampit dilaksanakan Personel Polsek Parenggean yang mana dihadiri pihak yang bersengketa antara KUD Produksi Hidup Lestari dengan Sdr..Johansyah, Sdr..Saripudin, Sdri. Mentayawati, Sdr.Marselinus L Bere dan Sdr.Nicolas Tahu sementara untuk agenda Sidang Perdana hari ini untuk mendengarkan Keterangan dari Para Penggugat dan tergugat.(22/02)

Dalam Proses persidangan tersebut masih ada para Tergugat yang tidak hadir sehingga agenda sidang yang rencananya mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak terpaksa ditunda sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pengadilan Sampit pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021.

Dalam hal ini Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Parenggean IPTU. Agung Gunawan Putra, S.T.K, S.I.K, menyampaikan bahwa benar adanya personel Polsek Parenggean mengamankan proses sidang Perdata di Pengadilan Sampit itu sebagai upaya antisipasi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Parenggean juga menambahkan kami sebagai penegak hukum akan selalu bersikap netral dalam kasus sengketa tersebut, kami berharap juga kepada kedua belah pihak agar sama-sama menahan diri dan menyerahkan semuanya ke persidangan. (MG/Prgn)

Komentar

News Feed