Min.co.id | Bandung – Pengawasan internal kepolisian tidak cukup hanya ditunjukkan melalui kelengkapan dokumen dan pemenuhan prosedur. Sistem pengendalian yang berjalan efektif serta kemampuan mengidentifikasi risiko menjadi bagian penting untuk mencegah penyimpangan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan asistensi manajemen risiko di lingkungan Polda Jawa Barat.
Upaya memperkuat tata kelola internal tersebut dibahas dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Auditor Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Dr. Alfian Budianto, S.H., M.H., serta Ketua Tim Itwasum Polri, Kombes Pol. Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K., M.H., bersama anggota tim.
Sejumlah pejabat dan personel yang menangani perencanaan serta pengawasan di lingkungan Polda Jabar turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya para Kabag Ren, Kasubbag Renmin, Kasiwas jajaran Polda Jabar, serta Kasubbagwas Intern RSB.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Alfian Budianto mengingatkan bahwa pengawasan dan penilaian kematangan manajemen risiko tidak semestinya dipandang sebagai pekerjaan administratif semata.
Lebih dari itu, sistem pengendalian harus mampu memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan, meminimalkan potensi penyimpangan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut menempatkan manajemen risiko sebagai bagian penting dari upaya menjaga kualitas tata kelola sekaligus kesehatan organisasi Polri.
Sementara itu, Kombes Pol. Ucok Lasdin Silalahi memaparkan materi mengenai SPIP Terintegrasi, termasuk pentingnya keselarasan sistem pengendalian pada setiap tingkatan organisasi.
Penerapan sistem yang terintegrasi diharapkan membuat proses pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap satuan kerja perlu memahami tanggung jawab pengendalian internal sesuai tugas dan kewenangannya.
Bagi institusi kepolisian, penguatan pengawasan internal memiliki arti penting karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas, penggunaan sumber daya, pengelolaan organisasi, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, hasil sosialisasi dan asistensi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pemahaman di ruang pertemuan. Jajaran satuan kerja Polda Jabar diharapkan menerapkannya dalam kegiatan operasional dan tata kelola organisasi di wilayah masing-masing.
Pada akhirnya, efektivitas pengawasan internal bukan hanya diukur dari terselenggaranya sosialisasi atau tersusunnya laporan, tetapi juga dari kemampuan sistem tersebut mencegah kesalahan, mendeteksi risiko, dan mendorong perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian pun membutuhkan dukungan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta konsisten dalam menjalankan aturan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar, Diolah Redaksi Min.co.id










Komentar