Min.co.id | Madiun – PT KAI Daop 7 Madiun akan menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 mulai 1 Desember 2026. Sejumlah jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api mengalami perubahan, termasuk pemangkasan waktu tempuh hingga 92 menit.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pemangkasan waktu tempuh paling signifikan terjadi pada KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong.
Dalam jadwal sebelumnya, KA Kahuripan berangkat dari Stasiun Blitar pukul 17.10 WIB dan tiba di Stasiun Kiaracondong pukul 07.15 WIB, dengan waktu tempuh 14 jam 5 menit.
Melalui Gapeka 2026, kereta tersebut berangkat pukul 19.40 WIB dan tiba pukul 08.13 WIB. Waktu tempuhnya menjadi 12 jam 33 menit atau lebih cepat 92 menit.
Pemangkasan waktu juga berlaku pada KA Singasari relasi Blitar–Pasarsenen. Waktu tempuh yang semula 12 jam 53 menit menjadi 12 jam 38 menit atau lebih cepat 15 menit.
KA Singasari dijadwalkan berangkat dari Stasiun Blitar pukul 16.50 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 05.28 WIB.
Sementara KA Brantas relasi Blitar–Pasarsenen mengalami pengurangan waktu tempuh 9 menit, dari sebelumnya 12 jam 45 menit menjadi 12 jam 36 menit. Kereta ini berangkat pukul 13.15 WIB dan tiba pukul 01.51 WIB.
“Berdasarkan perbandingan dengan Gapeka 2025, pengurangan waktu tempuh dan penyesuaian jadwal ini dapat memberikan manfaat lebih bagi pelanggan melalui perjalanan yang semakin efisien,” kata Tohari.
Ia mengimbau masyarakat mengecek kembali jadwal keberangkatan dan kedatangan sebelum membeli tiket maupun melakukan perjalanan.
Informasi jadwal terbaru dan pemesanan tiket dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI serta kanal resmi KAI lainnya.
Penerapan Gapeka 2026 mulai 1 Desember mendatang diharapkan membuat perjalanan kereta api lebih efisien dan memudahkan pelanggan mengatur waktu perjalanan.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun, Diolah Redaksi










Komentar