Min.co.id | Indramayu – Kepastian kepemimpinan di tingkat kecamatan menjadi salah satu hal penting dalam memastikan pelayanan pemerintahan berjalan tanpa hambatan. Setelah sebelumnya sejumlah kecamatan dipimpin pelaksana tugas (Plt.), kini enam wilayah di Kabupaten Indramayu resmi memiliki camat definitif.
Pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari pengambilan sumpah pejabat administrator dan fungsional serta pengangkatan CPNS menjadi PNS yang dilakukan Bupati Indramayu Lucky Hakim di Ruang Ki Tinggil, Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Jumat (30/10/2026).
Sebanyak 33 orang mengikuti prosesi tersebut. Mereka terdiri atas tiga CPNS yang diangkat menjadi PNS, enam pejabat administrator, dan 24 pejabat fungsional.
Dalam arahannya, Lucky Hakim mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) harus mampu bekerja secara profesional, memiliki integritas, serta tidak berhenti mencari solusi ketika menghadapi kendala dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap jabatan ini dijalankan sebagai amanah dengan penuh tanggung jawab. Kita harus terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lucky juga meminta seluruh aparatur memiliki kemampuan beradaptasi, berinovasi, dan melakukan improvisasi agar berbagai persoalan pekerjaan tidak menjadi alasan terhambatnya pelayanan publik.
“Kalau ada kendala, kita harus mampu berimprovisasi dan mencari solusi, karena kita bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Perhatian khusus juga disampaikan Bupati terkait proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik jual beli jabatan dan seluruh proses harus mengedepankan integritas serta profesionalisme.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan pemerintahan harus dijalankan berdasarkan tanggung jawab dan ketentuan yang berlaku, bukan kepentingan pribadi atau transaksi tertentu.
Bupati juga berpesan agar sumpah jabatan tidak berhenti sebagai rangkaian formalitas pelantikan. Setiap pejabat diminta membuktikan komitmennya melalui pelaksanaan tugas sehari-hari dan pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Enam Camat Definitif
Salah satu perubahan dalam pengisian jabatan kali ini adalah penetapan enam camat definitif yang sebelumnya wilayahnya dipimpin Plt.
Enam pejabat yang mendapat amanah tersebut yakni:
- Sidik Tri Hartono, sebelumnya Sekretaris Dinas Sosial, kini menjabat Camat Gabuswetan.
- Iing Kuswara, sebelumnya Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, kini menjabat Camat Kroya.
- Sukanto, sebelumnya Sekretaris Kecamatan Anjatan, kini menjabat Camat Anjatan.
- Nanang Fauzi, sebelumnya Sekretaris Kecamatan Haurgeulis, kini menjabat Camat Gantar.
- Omat, sebelumnya Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, kini menjabat Camat Karangampel.
- Warcitem, sebelumnya Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A, kini menjabat Camat Widasari.
Penetapan camat definitif di enam kecamatan tersebut diharapkan memberikan kepastian kepemimpinan sekaligus memperkuat koordinasi pemerintahan di tingkat wilayah.
Namun, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan seorang camat bukan hanya pada status definitif yang disandang. Hal yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah kecamatan mampu merespons kebutuhan warga, mempercepat pelayanan administrasi, mengoordinasikan pemerintahan desa, serta menyelesaikan persoalan yang muncul di wilayahnya.
Dengan pengisian jabatan ini, masyarakat tentu berharap tidak hanya terjadi perubahan dalam struktur birokrasi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan.
Sebab, kepercayaan publik terhadap pemerintahan pada akhirnya dibangun bukan melalui jabatan dan sumpah semata, melainkan melalui kerja nyata dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Diskominfo Indramayu,Diolah Redaksi








Komentar