Kapolres Ciamis Turun Langsung Temui Warga Sukahurip dan Sukamulya, Keluhan Masyarakat Jadi Perhatian

Min.co.id | Ciamis — Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat kesediaan mendengar. Ketika warga diberi ruang untuk menyampaikan keluhan dan harapan secara langsung, hubungan antara polisi dan masyarakat memiliki kesempatan untuk tumbuh lebih terbuka.

Semangat itulah yang dibawa Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., saat bertemu warga Desa Sukahurip dan Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Rabu (28/10/2026). Sejak pukul 09.00 WIB, kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog mengenai pelayanan kepolisian dan persoalan keamanan di lingkungan masyarakat.

Kapolres hadir bersama Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., serta jajaran pejabat utama Polres Ciamis dan personel Polsek Cihaurbeuti. Pertemuan itu juga melibatkan unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cihaurbeuti, Koramil 1305 Cihaurbeuti, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, organisasi masyarakat, siswa SMPN 1 Cihaurbeuti, dan warga dari kedua desa.

Dalam suasana dialog terbuka, masyarakat memperoleh kesempatan menyampaikan masukan, keluhan, dan harapan terkait pelayanan polisi serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bagi kepolisian, pertemuan langsung semacam ini menjadi kesempatan untuk memahami persoalan dari sudut pandang warga. Informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin silaturahmi dan mendengarkan secara langsung keluhan serta harapan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polres Ciamis. Masukan dari masyarakat sangat penting agar kami dapat mengetahui kebutuhan di lapangan dan melakukan perbaikan demi memberikan pelayanan yang semakin baik,” ungkap AKBP Eko Iskandar.

Dalam pertemuan itu, Kapolres juga menjelaskan sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya program SIM Bhabinkamtibmas, yang ditujukan untuk membantu masyarakat mempersiapkan diri memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kompetensi serta kemampuan berkendara yang memenuhi standar keselamatan.

Selain pelayanan administrasi, masyarakat diingatkan mengenai Call Center Polri 110 sebagai saluran untuk meminta bantuan atau menyampaikan laporan kepada kepolisian. Sosialisasi layanan ini diharapkan membuat warga lebih mudah mengetahui jalur yang dapat digunakan ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan polisi.

Persoalan kenakalan remaja turut menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Kapolres mengajak orang tua, sekolah, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pendidikan karakter sejak dini.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan bersama. Pembinaan anak muda tidak cukup dibebankan kepada sekolah atau aparat, tetapi juga memerlukan perhatian keluarga dan lingkungan agar remaja memiliki ruang tumbuh yang positif.

Kapolres juga menyinggung penyampaian pendapat di muka umum. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin negara, tetapi pelaksanaannya harus tetap sesuai ketentuan hukum dan menjaga ketertiban umum. Apabila terjadi tindakan anarkis atau pelanggaran hukum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai prosedur secara profesional, tegas, dan terukur.

Kehadiran Kapolres beserta jajarannya mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Sukahurip dan Desa Sukamulya. Pertemuan tersebut memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan mengenai layanan kepolisian.

Namun, nilai penting dari dialog seperti ini tidak berhenti pada pertemuan dan penyampaian pesan. Harapan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik membutuhkan tindak lanjut, komunikasi yang berkelanjutan, dan kejelasan penanganan atas persoalan yang disampaikan.

Kegiatan silaturahmi dan dialog warga ini diharapkan memperkuat hubungan antara Polres Ciamis, pemerintah desa, dan masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka, persoalan kamtibmas dapat dikenali lebih dini, sementara kebutuhan pelayanan kepolisian dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan.

Masyarakat juga diharapkan semakin mengenal layanan Call Center Polri 110, memahami prosedur pelayanan SIM, serta ikut berperan dalam mencegah kenakalan remaja dan menjaga keamanan lingkungan.

Lebih jauh, pertemuan ini diharapkan tidak hanya meninggalkan kesan kedekatan, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dirasakan warga. Aspirasi yang disampaikan perlu menjadi bahan perhatian, sedangkan masyarakat diharapkan tetap aktif menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas dan unsur terkait.

Sebab, lingkungan yang aman dan nyaman tidak terbentuk hanya karena kehadiran polisi. Keamanan tumbuh melalui kerja sama, kepercayaan, dan kepedulian yang terus dijaga antara aparat dan masyarakat.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi Min.co.id

Komentar

News Feed