Aspirasi Boleh, Kekerasan Jangan Dibiarkan: Polda Jabar Ingatkan Aksi Damai

Min.co.id | Bandung — Menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat. Namun, pembakaran, perusakan fasilitas umum, pelemparan, hingga kekerasan dapat membahayakan keselamatan dan merugikan warga yang tidak terlibat dalam aksi.

Pesan itu disampaikan Polda Jawa Barat melalui imbauan bertajuk “Jangan Biarkan Aksi Damai Dicederai Tindakan Anarkis”, Senin (26/10/2026). Masyarakat diajak tetap menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan bertanggung jawab tanpa mengabaikan hak orang lain.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Jangan sampai tujuan baik dalam menyampaikan pendapat justru dicederai oleh tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Menurut Hendra, informasi yang belum jelas kebenarannya juga perlu disikapi secara bijak. Masyarakat diimbau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan tidak mengikuti ajakan yang berpotensi memicu kerusuhan.

Di tengah penyampaian aspirasi, keselamatan masyarakat dan perlindungan fasilitas umum menjadi hal yang perlu dijaga bersama. Perusakan maupun kekerasan tidak hanya berdampak pada peserta aksi, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas warga dan kepentingan publik.

Polda Jabar menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat diperlukan agar penyampaian pendapat tetap berlangsung tertib, sementara perbedaan pandangan dapat disampaikan tanpa kekerasan.

Jika menemukan tindakan yang berpotensi memicu kerusuhan, pembakaran, perusakan, atau kekerasan, masyarakat diminta mengutamakan keselamatan diri dan melaporkannya kepada petugas berwenang. Warga juga diingatkan untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang justru memperkeruh situasi.

Kebebasan berpendapat dan ketertiban umum pada dasarnya perlu berjalan beriringan. Aspirasi dapat disampaikan secara tegas, kritik dapat disuarakan secara terbuka, tetapi pelaksanaannya tetap harus menghormati hak orang lain dan ketentuan hukum.

Melalui imbauan tersebut, Polda Jabar mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Jawa Barat. Pesan yang disampaikan jelas: sampaikan aspirasi tanpa anarkisme dan jaga Jawa Barat tetap aman.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi Min.co.id

Komentar

News Feed