Min.co.id | Indramayu — Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat membutuhkan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.
Komunikasi antara wartawan dan kepolisian menjadi salah satu bagian penting dalam memenuhi kebutuhan tersebut, selama masing-masing tetap menjaga profesionalitas dan independensi.
Semangat itu mengemuka saat perwakilan Komunitas Jurnalis Pantura Indramayu (KJPI) bersilaturahmi dengan Kapolsek Sindang, AKP Karnala, S.H., di Mapolsek Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (21/10/2026).
Dua jurnalis yang hadir dalam kunjungan tersebut ialah Apip Nopianto, wartawan Kabar Cirebon, dan Wiwin Hidayat, wartawan Min.co.id. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan pembahasan mengenai pentingnya komunikasi antara insan pers dan kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Bagi warga, hubungan komunikasi yang baik diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, terutama ketika menyangkut keamanan, ketertiban, dan berbagai peristiwa di lingkungan mereka.
Kapolsek Sindang, AKP Karnala, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai komunikasi yang terbuka dan saling menghormati dapat membantu kedua pihak menjalankan tugas sesuai peran masing-masing.
“Saya menerima dengan tangan terbuka kunjungan dari teman-teman KJPI. Saya sangat mengapresiasi itikad baik rekan-rekan media, terutama dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dengan insan pers,” ujar Karnala.
Menurut Karnala, hubungan baik antara kepolisian dan media perlu dirawat melalui komunikasi yang berkelanjutan, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, serta penghormatan terhadap tugas dan fungsi masing-masing.
Ia mengungkapkan, membangun hubungan dengan awak media bukan hal baru baginya. Pengalaman tersebut telah dijalani sejak bertugas di Bandung sebelum kemudian bertugas di wilayah Sindang.
“Saya memang sudah terbiasa menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media sejak masih bertugas di Bandung, di Polrestabes Bandung Tengah, sebelum pindah ke sini,” ungkapnya.
Dalam praktik jurnalistik, komunikasi dengan kepolisian dapat membantu wartawan memperoleh keterangan resmi untuk memeriksa dan melengkapi informasi. Sebaliknya, media menjadi salah satu saluran bagi kepolisian untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Namun, sinergi tersebut bukan berarti pers kehilangan jarak kritisnya. Wartawan tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, menguji keterangan, menjaga keberimbangan, serta memberitakan fakta sesuai kode etik jurnalistik.
Karnala berharap komunikasi yang telah terjalin dapat membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus mendukung penyampaian informasi yang benar kepada masyarakat.
“Harapan saya, hubungan baik ini terus terjaga. Mari kita sama-sama mengedepankan komunikasi, menjaga profesionalitas, dan menyampaikan informasi yang benar agar masyarakat memperoleh berita yang akurat serta tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.
Sementara itu, Apip Nopianto mengatakan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya KJPI mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun ruang komunikasi yang konstruktif dengan aparat penegak hukum.
“Silaturahmi dengan jajaran kepolisian merupakan salah satu upaya untuk mempererat hubungan kelembagaan, juga membuka ruang komunikasi yang positif dan konstruktif antara teman-teman wartawan khususnya dari KJPI dengan APH,” kata Apip.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Sindang, khususnya Kapolsek Sindang, yang telah menerima kunjungan mereka dengan terbuka.
“Terima kasih kepada jajaran anggota Polsek Sindang, terutama Bapak Kapolsek, yang sudah menyambut hangat dan sangat terbuka menerima kami bersilaturahmi,” ungkapnya.
Bagi KJPI, komunikasi yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran kerja jurnalistik, termasuk ketika wartawan membutuhkan konfirmasi atas suatu peristiwa. Akses informasi yang proporsional menjadi penting agar pemberitaan tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan terverifikasi.
Pertemuan di Mapolsek Sindang tersebut menjadi pengingat bahwa hubungan pers dan kepolisian tidak cukup dibangun melalui pertemuan sesekali. Kepercayaan publik membutuhkan komunikasi yang konsisten, keterbukaan sesuai aturan, serta komitmen kedua pihak untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Harapannya, komunikasi antara KJPI dan Polsek Sindang dapat terus terpelihara tanpa mengurangi independensi pers maupun kewenangan kepolisian. Wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, sedangkan kepolisian memberikan informasi dan pelayanan sesuai tugasnya.
Pada akhirnya, masyarakatlah yang diharapkan memperoleh manfaat dari hubungan tersebut: mendapatkan informasi yang benar, memahami persoalan di lingkungannya, dan terhindar dari kabar yang menyesatkan.
Sebab, sinergi pers dan kepolisian yang bermakna bukan sekadar kedekatan antarlembaga, melainkan kerja profesional yang menempatkan kepentingan publik sebagai tujuan bersama.(WH)










Komentar