Min.co.id |Bandung — Ratusan ribu butir obat keras ditemukan di sebuah gudang kawasan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung.
Di balik pintu gudang yang dijaga ketat polisi itu, penyidik menemukan mesin pencetak pil, bahan baku kimia dalam jumlah besar, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras secara massal.
Pengungkapan tersebut membuka dugaan adanya jaringan peredaran obat keras yang tidak hanya menyimpan barang siap edar, tetapi juga memiliki kemampuan produksi dalam skala besar. Polisi menyita sekitar 600 ribu butir Hexymer di lokasi dan menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di KM 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat (16/10/2026). Saat itu, petugas menemukan sekitar 600 ribu butir Hexymer yang dibawa untuk dikirim ke Jakarta.
Pemeriksaan terhadap tersangka kemudian mengarahkan penyidik ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar kompleks pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung. Pengembangan berlangsung hingga Minggu (18/10/2026), ketika empat orang lainnya diamankan.
“Dari pengembangan hasil pemeriksaan, pada hari Sabtu lanjut sampai dengan hari Minggu, kita mengamankan kembali di tiga TKP yang ada ini, berdekatan semua di sekitar kompleks pergudangan Bizpark Kota Bandung,” kata Hengki, Minggu.
Temuan di gudang tersebut menjadi perhatian karena peralatan yang diamankan diduga mampu mendukung produksi obat keras dalam jumlah sangat besar.
Polisi menemukan mesin cetak otomatis berkecepatan tinggi, alat pemanas atau pengering, drum berisi bahan baku kimia, serta botol untuk mengemas obat. Selain itu, petugas menyita pil siap edar, termasuk Hexymer dan Tramadol.
Berdasarkan keterangan teknis yang disampaikan Kapolda dengan merujuk pada Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, mesin yang ditemukan diperkirakan mampu memproduksi sedikitnya delapan juta butir pil dalam sehari.
Sementara itu, apabila seluruh bahan baku yang ditemukan selesai diproduksi, jumlah pil yang berpotensi dihasilkan ditaksir mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.
Angka tersebut merupakan perkiraan kapasitas produksi dan potensi hasil pengolahan bahan baku, bukan jumlah pil yang telah diproduksi ataupun diedarkan. Besarnya kapasitas yang disebutkan polisi tetap memerlukan pendalaman untuk mengetahui berapa lama aktivitas itu berlangsung dan berapa banyak produk yang benar-benar telah keluar dari gudang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka berinisial IP, R, MF, F, dan A. Menurut Hengki, masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan itu, mulai dari pemesan atau pembeli, peracik bahan, hingga kurir dan koordinator pengiriman logistik antardaerah.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan, antara lain buku tabungan, rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung dana, satu unit laptop berisi catatan transaksi penjualan obat, serta puluhan telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi.
Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan untuk menelusuri aliran transaksi, hubungan antarorang yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam distribusi.
Hengki menyebut obat-obatan tersebut diduga diedarkan ke wilayah Jawa Barat maupun luar provinsi. Penangkapan awal di Tol Purbaleunyi, dengan tujuan pengiriman ke Jakarta, menjadi salah satu petunjuk yang didalami penyidik.
Aktivitas penyewaan gudang itu juga tengah ditelusuri. Menurut keterangan Kapolda, tempat tersebut disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Polisi masih mendalami bagaimana gudang itu digunakan dan apakah ada pihak lain yang mengetahui aktivitas di dalamnya.
Kelima tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga berupaya mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, pengungkapan ini bukan hanya soal banyaknya pil yang ditemukan atau besarnya kemampuan mesin produksi. Persoalan yang lebih luas adalah bagaimana obat keras dapat diproduksi dan dipasok dalam jumlah besar, siapa yang mengatur distribusinya, serta sejauh mana jangkauan peredarannya.
Obat keras yang beredar tanpa pengawasan dan penggunaan sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama apabila dikonsumsi tanpa resep dan pengawasan tenaga medis. Karena itu, penindakan terhadap tempat produksi perlu diikuti penelusuran rantai distribusi dan sumber pendanaan agar jalur pasokan dapat diputus.
Publik kini menunggu hasil penyidikan yang dapat menjelaskan skala sebenarnya dari aktivitas tersebut, termasuk asal bahan baku, jumlah produk yang telah beredar, dan pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan.
Langkah itu penting agar penanganan tidak berhenti pada penangkapan orang-orang yang ditemukan di lokasi, tetapi juga menjangkau jaringan yang memungkinkan peredaran obat keras berlangsung.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi Min.co.id








Komentar