Min.co.id | Ciamis — Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bukan sekadar urusan administrasi desa. Di balik kewajiban tersebut, ada harapan agar penerimaan pajak dikelola dengan baik dan mendukung pembangunan serta pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan dalam Minggon Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Rabu (14/10/2026). Bertempat di Balai Dusun Margadanu, perangkat desa bersama unsur terkait mengevaluasi dan memantau perkembangan pelunasan PBB tahun 2026.
Pertemuan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu turut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Margajaya, Bripda M. Rafi Nurfadillah. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya Polsek Sukadana membangun komunikasi dengan pemerintah desa sekaligus mendukung kelancaran program pemerintahan di tingkat lokal.
Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui perkembangan pembayaran PBB dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaannya. Pemerintah desa diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan, termasuk mendorong kesadaran membayar pajak sesuai ketentuan.
Di sisi lain, kepatuhan masyarakat perlu diimbangi dengan pengelolaan administrasi yang tertib dan transparan. Dengan demikian, kepercayaan warga terhadap pemerintah desa dapat terus tumbuh, sementara kebutuhan pembangunan dapat direncanakan berdasarkan tata kelola yang baik.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum Minggon Desa menunjukkan bahwa peran kepolisian di lingkungan masyarakat tidak terbatas pada penanganan gangguan keamanan. Komunikasi dengan perangkat desa juga menjadi ruang untuk mengetahui perkembangan persoalan warga dan mendorong penyelesaian masalah melalui koordinasi.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Sukadana IPTU Dayat Hidayat menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pelayanan publik dan pembangunan.
Sinergi tersebut diharapkan membuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat semakin terbuka. Jika muncul persoalan di lingkungan warga, koordinasi yang terbangun dapat membantu mendeteksi masalah lebih awal dan mencari penyelesaian secara tepat.
Bagi Desa Margajaya, keberhasilan program pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh rapat dan evaluasi, tetapi juga oleh tindak lanjut setelahnya. Kesadaran membayar pajak, administrasi yang tertib, serta keterbukaan dalam pelayanan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Polsek Sukadana berharap koordinasi dengan pemerintah Desa Margajaya terus terjaga, baik dalam mendukung program pemerintahan maupun memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi warga juga diperlukan agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi tanpa mengabaikan pentingnya informasi yang jelas dan pelayanan yang bertanggung jawab.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Harapannya, evaluasi PBB tidak berhenti sebagai agenda rutin, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola desa yang lebih tertib, meningkatkan kepercayaan warga, dan mendukung pembangunan yang berpihak pada kepentingan bersama.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah Redaksi








Komentar