Saat Jalur Mulai Sepi, KAI Periksa Perlintasan Malam Hari demi Keselamatan Penumpang

Min.co.id | Madiun — Ketika sebagian masyarakat beristirahat, petugas penjaga perlintasan kereta api tetap harus bersiaga menghadapi risiko yang tidak mengenal waktu. Di tengah tuntutan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat pemeriksaan sejumlah perlintasan sebidang pada malam hingga dini hari.

Pemeriksaan dipimpin Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, di jalur Tulungagung–Kediri, Sabtu (10/10/2026) dini hari. Sejumlah titik yang diperiksa meliputi JPL 254, JPL 255, dan JPL 256.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi sarana dan prasarana perlintasan, tetapi juga penerapan standar keselamatan serta kesiapan petugas yang berjaga pada jam-jam rawan. Jajaran manajemen dari bidang pengamanan, operasi, sinyal, telekomunikasi dan listrik (sintel), sarana, humas, serta sumber daya manusia dan umum turut dilibatkan.

Di lapangan, kedisiplinan petugas menjadi salah satu perhatian. Ali memberikan pengarahan agar penjaga perlintasan tetap waspada, mematuhi prosedur operasional, dan tidak mengabaikan standar keselamatan dalam kondisi apa pun.

Pada waktu bersamaan, pemeriksaan serupa berlangsung di jalur Kertosono–Kediri. Tim manajemen KAI Daop 7 Madiun yang terdiri atas perwakilan bidang angkutan penumpang, teknologi informasi, dan kesehatan memeriksa JPL 297 Papar, JPL 291 Baye yang dikelola Dinas Perhubungan, serta JPL 272 Rembang di Ngadiluwih.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan inspeksi tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui pengawasan langsung di lapangan.

“Keselamatan perjalanan KA merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar. Kami memastikan seluruh sarana keselamatan berfungsi optimal dan petugas, khususnya penjaga perlintasan, selalu siap siaga serta menjalankan prosedur operasional secara disiplin,” ujar Tohari.

Menurut Tohari, pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan kesiapan fasilitas keselamatan sekaligus meningkatkan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan perjalanan kereta api dengan aktivitas lalu lintas masyarakat. Karena itu, kondisi fasilitas, kepatuhan terhadap prosedur, dan kesiapsiagaan petugas menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kecelakaan.

Inspeksi malam yang dilakukan KAI Daop 7 Madiun menjadi salah satu bentuk pengawasan untuk memastikan aspek-aspek tersebut tetap diperhatikan, termasuk ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Meski demikian, pemeriksaan internal perlu berjalan beriringan dengan kepatuhan pengguna jalan. Pengendara tetap harus mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu, serta tidak menerobos palang pintu yang mulai ditutup.

KAI Daop 7 Madiun menyatakan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Bagi pengguna kereta api maupun masyarakat yang melintasi jalur sebidang, tujuan akhirnya bukan sekadar memastikan prosedur berjalan sesuai aturan, melainkan mengurangi risiko agar perjalanan berlangsung aman hingga tujuan.

Penulis: Chandra
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed