Min.co.id | Cirebon — Pergantian Kapolri tidak berhenti pada serah terima tongkat komando. Sehari setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung mengeluarkan langkah awal yang membuat peta jabatan strategis di tubuh Polri berubah.
Sebanyak 76 perwira tinggi dan perwira menengah masuk dalam gerbong rotasi melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Di dalamnya terdapat 19 Kapolda yang turut bergeser.
Perubahan tersebut kemudian dibaca sebagai tanda bahwa kepemimpinan baru tidak ingin terlalu lama berada dalam masa transisi.
Pengamat kepolisian Prof. Sugianto menilai rotasi dan promosi jabatan merupakan kewenangan Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Polri. Menurut dia, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari pembenahan organisasi sekaligus memberikan ruang bagi figur-figur dengan latar belakang dan pengalaman berbeda untuk mengisi jabatan strategis.
“Langkah ini sah-sah saja karena beliau adalah Kapolri dan memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi maupun promosi jabatan,” kata Prof. Sugianto.
Bukan Sekadar Pergeseran Kursi
Yang menarik dari perubahan tersebut bukan semata-mata siapa yang bergeser dan siapa yang mendapatkan jabatan baru.
Pertanyaan yang lebih besar justru berada di belakangnya apa yang ingin dibangun Kapolri Suyudi melalui susunan baru tersebut?
Suyudi sendiri sejak menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR telah membawa gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya.
Setelah dilantik, ia menegaskan fokus awalnya mencakup konsolidasi internal, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat.
Artinya, perubahan struktur dan personel seharusnya tidak berhenti pada urusan internal kepolisian.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan seorang Kapolri bukan berapa banyak pejabat yang berganti posisi. Ukurannya jauh lebih sederhana: apakah masyarakat merasa lebih aman, apakah pelayanan semakin mudah, dan apakah hukum terasa adil ketika berhadapan dengan polisi.
Di titik inilah, menurut Prof. Sugianto, tantangan kepemimpinan baru Suyudi dimulai.
Dari “Presisi” ke “Polisi Bersama Masyarakat”
Era Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikenal dengan konsep Presisi. Kini, Suyudi membawa arah baru melalui tagline “Polisi Bersama Masyarakat”.
Perubahan slogan tentu tidak otomatis mengubah budaya organisasi.
Tagline baru tersebut telah diperkenalkan Polri sebagai arah pengabdian yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Polri juga menekankan bahwa kedekatan dengan masyarakat harus diterjemahkan ke dalam pelayanan, penegakan hukum yang adil, respons cepat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan.
Karena itu, Prof. Sugianto melihat ada pekerjaan penting yang perlu diperkuat, salah satunya restorative justice.
Menurut dia, jika polisi benar-benar ingin berjalan bersama masyarakat, penyelesaian perkara tidak selalu harus berujung pada pendekatan penghukuman. Dalam perkara tertentu yang memenuhi syarat, penyelesaian yang memulihkan korban, pelaku, dan hubungan sosial dapat menjadi pilihan yang lebih memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kalau benar-benar ingin mewujudkan Polisi Bersama Masyarakat, penguatan restorative justice harus menjadi perhatian. Masyarakat membutuhkan penyelesaian hukum yang adil, tetapi juga manusiawi,” ujarnya.
Masyarakat Tidak Membutuhkan Polisi yang Berjarak
Di atas kertas, perubahan organisasi dapat dilakukan melalui telegram dalam hitungan hari.
Tetapi membangun kepercayaan masyarakat membutuhkan waktu jauh lebih panjang.
Warga yang datang ke kantor polisi ingin mendapat pelayanan tanpa dipersulit. Korban kejahatan ingin laporannya ditangani dengan jelas. Orang yang berhadapan dengan hukum ingin mengetahui prosesnya secara transparan. Masyarakat kecil juga ingin mendapatkan perlakuan yang sama ketika berhadapan dengan hukum.
Karena itu, tagline “Polisi Bersama Masyarakat” akan diuji bukan di ruang konferensi pers, melainkan di jalan, kantor polisi, ruang pelayanan, tempat kejadian perkara hingga lingkungan permukiman.
Di sanalah masyarakat bisa merasakan apakah perubahan kepemimpinan benar-benar membawa perubahan dalam kehidupan sehari-hari.
Prof. Sugianto berharap jajaran Polri di bawah kepemimpinan Suyudi dapat bergerak cepat mengikuti arah baru tersebut.
Menurutnya, pergantian pimpinan semestinya menjadi momentum untuk memperkuat organisasi, bukan sekadar mengganti nama dan posisi pejabat.
Ujian Sebenarnya Ada di Lapangan
Rotasi besar pada awal pemerintahan Suyudi kini menjadi bagian dari babak baru Polri.
Namun setelah kursi-kursi strategis terisi, pekerjaan sebenarnya justru dimulai.
Kapolri harus memastikan para pejabat yang dipercaya mampu menerjemahkan arah kepemimpinannya sampai ke tingkat paling bawah. Sebab masyarakat tidak berinteraksi langsung dengan Kapolri setiap hari.
Masyarakat bertemu polisi di jalan, di kantor pelayanan, ketika membuat laporan, ketika mengalami kecelakaan, ketika menjadi korban kejahatan atau ketika membutuhkan bantuan.
Di sanalah slogan baru akan memperoleh makna sebenarnya.
Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar pergantian tagline dari era sebelumnya. Ia harus terlihat dalam cara polisi mendengar, melayani, menegakkan hukum dan menyelesaikan persoalan warga.
Bagi Prof. Sugianto, harapan akhirnya sederhana Polri harus mampu membuat masyarakat merasakan aman, nyaman, mendapat kepastian hukum, dan diperlakukan secara adil.
Sebab pada akhirnya, perubahan di tubuh Polri tidak akan banyak berarti bagi masyarakat jika hanya terlihat di daftar mutasi. Perubahan baru benar-benar terasa ketika warga merasakan kehadiran polisi dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Pernyataan Prof. Sugianto








Komentar