Min.co.id | Majalengka – Dugaan kasus pengeroyokan di wilayah Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme mediasi di tingkat kepolisian. Proses
restorative justice
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








