Min.co.id | Pangandaran — Api muncul ketika malam mulai turun di kawasan perkebunan perbatasan Ciamis-Pangandaran. Di tengah lahan yang dipenuhi daun kering, kobaran dengan cepat merambat hingga membuat warga dan petugas bergerak mencegah api meluas.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu (3/10/2026), di kawasan perkebunan pohon jati milik masyarakat yang masuk wilayah Dusun Pengasinan, Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Kondisi lahan yang kering setelah kemarau panjang membuat daun-daun yang menumpuk di permukaan tanah menjadi bahan bakar yang mudah terbakar. Api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang kemudian merambat ke kawasan perkebunan.
Begitu mendapat informasi, Kapolsek Padaherang bersama anggota Polsek Padaherang, Kepala Desa Pasirgeulis dan masyarakat mendatangi lokasi.
Masalahnya, lokasi kebakaran bukan medan yang mudah dijangkau. Akses menuju kawasan perkebunan menyulitkan kendaraan pemadam kebakaran masuk hingga mendekati titik api.
Warga dan petugas akhirnya melakukan penanganan dengan peralatan yang tersedia. Mereka berupaya mengendalikan kobaran agar tidak bergerak semakin jauh di atas permukaan lahan yang dipenuhi material kering.
Dari pemantauan di lokasi, bagian yang terbakar terutama daun-daun kering di permukaan tanah. Pepohonan jati yang tumbuh di atasnya dilaporkan tidak ikut terbakar.
Upaya tersebut berlangsung hingga kobaran mulai melemah. Sekitar pukul 22.00 WIB, api akhirnya berhasil dikendalikan dan tidak lagi menunjukkan penyebaran yang membahayakan.
Luas lahan yang terdampak di wilayah Kabupaten Pangandaran diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare. Sementara luas lahan yang terdampak di wilayah Kabupaten Ciamis masih dalam proses pendataan. Kerugian materiil juga belum dapat dipastikan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Meski api telah padam, persoalan belum sepenuhnya selesai. Sisa pembakaran dan debu masih berada di sekitar lokasi sehingga masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut diimbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap maupun partikel sisa kebakaran.
Polsek Padaherang juga telah melakukan pengecekan lokasi, mengumpulkan keterangan dari saksi dan melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering.
“Pada musim kemarau, sisa pembakaran yang tidak dipastikan padam sepenuhnya dapat memicu kebakaran yang meluas, terutama di kawasan perkebunan dengan kondisi vegetasi kering,” ujar Hendra, Minggu (4/10/2026).
Peristiwa di perbatasan Ciamis-Pangandaran itu menunjukkan bagaimana sisa pembakaran yang tampak kecil dapat berubah menjadi persoalan besar ketika bertemu dengan lahan yang kering.
Kali ini, api memang berhasil dihentikan sebelum merambat ke pepohonan jati. Namun, kondisi lahan yang masih menyimpan material kering membuat kewaspadaan tetap diperlukan, terutama selama musim kemarau.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi








Komentar