Min.co.id | Ciamis – Bagi keluarga yang setiap hari harus menghitung pengeluaran rumah tangga, tiga karung beras bukan sekadar angka dalam daftar bantuan. Ada kebutuhan makan beberapa pekan yang sedikit lebih ringan ketika 30 kilogram beras akhirnya sampai ke tangan penerima.
Sebanyak 890 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, Sabtu (26/9/2026).
Masing-masing keluarga memperoleh tiga karung beras dengan berat 10 kilogram per karung. Totalnya, 30 kilogram beras untuk setiap KPM selama tiga bulan.
Penyaluran berlangsung di KDMP Desa Pasirtamiang mulai pukul 08.00 WIB. Di tengah warga yang datang untuk menerima bantuan, Bhabinkamtibmas Desa Pasirtamiang Bripka Andri bersama Babinsa turut berada di lokasi.
Kehadiran mereka bukan untuk mengambil alih proses penyaluran, melainkan memantau agar kegiatan berjalan tertib dan warga dapat mengikuti proses penerimaan bantuan dengan aman.
Ketika Beras Menjadi Bagian Penting dari Dapur Keluarga
Bantuan pangan mungkin terlihat sederhana dari luar. Hanya karung-karung beras yang berpindah dari tempat penyaluran ke rumah warga.
Namun bagi penerima, beras merupakan kebutuhan paling dasar yang setiap hari harus tersedia di meja makan.
Karena itu, persoalan dalam penyaluran bukan hanya apakah bantuan tersedia. Yang tak kalah penting adalah apakah bantuan diterima oleh keluarga yang memang tercatat sebagai penerima dan prosesnya berlangsung tertib.
Di Pasirtamiang, sebanyak 890 KPM tercatat menerima bantuan tersebut.
Personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pemantauan terhadap situasi di lokasi selama proses berlangsung. Warga diarahkan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan sehingga antrean dan aktivitas penyaluran tetap terkendali.
Polisi dan TNI Berada di Tengah Warga
Bagi masyarakat desa, kehadiran aparat dalam kegiatan seperti penyaluran bantuan memiliki fungsi yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Polisi dan TNI tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan keamanan. Dalam kegiatan masyarakat, keduanya juga dapat berperan memastikan situasi tetap tertib sehingga warga dapat menerima pelayanan tanpa gangguan.
Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Fredi Muharom, S.IP., M.Si., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penyaluran bantuan merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Monitoring ini merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memastikan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib dan kondusif. Kami juga terus membangun sinergitas dengan TNI serta pemerintah desa agar proses penyaluran bantuan dapat berlangsung dengan baik dan masyarakat merasa aman selama mengikuti kegiatan,” ujar Agus.
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian, TNI, pemerintah desa dan masyarakat dibutuhkan agar berbagai program pemerintah dapat berjalan sesuai mekanisme.
Bantuan Harus Sampai, Warga Harus Terlayani
Penyaluran bantuan pangan pada akhirnya bukan hanya persoalan administrasi. Di ujung prosesnya ada keluarga yang menunggu beras untuk kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, ketertiban selama penyaluran menjadi penting. Warga membutuhkan kepastian bahwa proses berjalan sesuai data dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Masyarakat Desa Pasirtamiang menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa selama kegiatan berlangsung. Kehadiran personel di lokasi dinilai membantu menciptakan suasana yang aman dan tertib.
Hingga kegiatan selesai, proses penyaluran bantuan pangan di KDMP Desa Pasirtamiang dilaporkan berjalan aman, tertib dan lancar.
Bagi 890 keluarga penerima, yang dibawa pulang bukan sekadar tiga karung beras.
Ada kebutuhan dapur yang sedikit terbantu. Ada pengeluaran rumah tangga yang bisa ditekan. Dan ada harapan sederhana agar bantuan yang memang diperuntukkan bagi masyarakat dapat terus sampai kepada penerima secara tepat dan tanpa persoalan.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah bantuan bukan hanya ketika beras sudah disalurkan.
Yang lebih penting adalah beras itu benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan dan diterima melalui proses yang tertib, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis










Komentar