Min.co.id | Indramayu – Di tengah hamparan lahan jagung di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, seragam polisi berdiri di antara petani dan tanaman yang baru ditanam.
Pemandangan itu mungkin membuat sebagian orang bertanya mengapa polisi ikut turun ke lahan pertanian?
Pertanyaan tersebut dijawab Karo SDM Polda Jawa Barat Kombes Pol Dr. Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., saat menghadiri Penanaman Jagung Serentak Polda Jawa Barat Kuartal III Tahun 2026, Rabu (16/9/2026).
Menurut Fadly, keterlibatan polisi dalam program ketahanan pangan bukan dimaksudkan untuk mengambil alih pekerjaan petani. Polisi, kata dia, berada pada posisi mendukung agar program pemerintah berjalan dan persoalan yang dihadapi petani dapat dikoordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan.
“Polisi bukan tugasnya menanam jagung, tetapi kehadiran kita untuk memastikan program pemerintah berjalan dan masyarakat, khususnya para petani, memiliki kepastian dalam melaksanakan kegiatan pertanian,” jelas Fadly.
Dari penjelasan tersebut, peran Polri lebih diarahkan pada pendampingan, koordinasi, dan pengawasan. Persoalan yang dihadapi petani tidak hanya soal menanam dan memanen, tetapi juga menyangkut lahan, pupuk, benih, permodalan hingga pemasaran.
Fadly mencontohkan, kebutuhan pupuk dan benih membutuhkan koordinasi dengan dinas pertanian serta pihak terkait. Sementara persoalan teknis budidaya tetap membutuhkan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Begitu pula dengan lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, lahan yang masih memungkinkan digunakan pada musim kemarau dapat dipetakan dan disesuaikan dengan komoditas yang cocok, termasuk jagung.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah modal.
Petani yang memiliki lahan dan kemampuan produksi, tetapi kesulitan memperoleh pembiayaan, tetap akan menghadapi kendala untuk mengembangkan usaha. Dalam hal ini, kepolisian dapat membantu membangun koordinasi dengan lembaga keuangan agar kelompok tani yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses pembiayaan.
Namun, perjalanan jagung tidak selesai ketika benih masuk ke tanah.Ada persoalan lain yang menunggu setelah panen ke mana hasil pertanian akan dijual dan berapa harga yang diterima petani?
Karena itu, menurut Fadly, pendampingan perlu melihat seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari produksi sampai pemasaran. Pemerintah daerah, dinas pertanian, PPL, kelompok tani, lembaga keuangan, pelaku usaha hingga pihak yang menyerap hasil panen perlu berada dalam satu ekosistem.
“Tugas kita mendampingi dan memastikan program berjalan sehingga masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.
Bagi Fadly, ketahanan pangan juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang lebih luas. Stabilitas keamanan, menurut dia, tidak hanya dibangun melalui penanganan kriminalitas, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Kebutuhan dasar, ketersediaan pangan, kesempatan bekerja dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup menjadi bagian dari kondisi sosial yang perlu diperhatikan.
Di Kabupaten Indramayu, potensi tersebut terlihat dari luasnya kawasan pertanian yang dapat dikembangkan. Penanaman jagung serentak yang berlangsung di Desa Mekarwaru menjadi salah satu bagian dari upaya mendorong pemanfaatan lahan sekaligus mendukung program swasembada jagung.
Kehadiran polisi di lahan pertanian, dengan demikian, tidak dimaksudkan menggantikan posisi petani. Pekerjaan teknis pertanian tetap berada pada petani dan instansi yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Polri mengambil bagian melalui ruang yang dimilikinya memperkuat koordinasi, membantu menghubungkan kebutuhan di lapangan dengan pihak terkait, serta mengawal agar program berjalan sesuai tujuan.
Pada akhirnya, yang diharapkan bukan sekadar bertambahnya luas tanaman jagung, tetapi juga adanya kepastian bagi petani dari menanam, merawat, memanen hingga menjual hasilnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas polres Indramayu, Diolah Redaksi










Komentar