Min.co.id | Indramayu – Angka dalam pengelolaan keuangan daerah tidak berdiri sendiri. Di baliknya ada data, dokumen, capaian pelayanan hingga pertanggungjawaban yang harus dapat ditelusuri. Hal itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indramayu saat mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring tersebut diikuti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Indramayu.
Bimtek diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapenlitbangda) Provinsi Jawa Barat dengan menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.
Materi yang dibahas tidak hanya menyangkut cara memasukkan data ke dalam sistem. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai dimensi pengukuran IPKD, kelengkapan bukti pendukung, serta pentingnya ketepatan data dari masing-masing perangkat daerah.
Kepala Bidang Pemerintah dan Pengkajian Peraturan BP2D Provinsi Jawa Barat, Retno Muliyani, mengatakan pengukuran IPKD membutuhkan pemahaman yang sama mengenai indikator penilaian sekaligus koordinasi antarperangkat daerah.
“IPKD merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Karena itu, pencapaiannya membutuhkan kontribusi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan indikator penilaian,” ujar Retno.
Sementara Statistisi Ahli Pertama BSKDN, Zahrina Luthfi Raudina, mengingatkan bahwa IPKD tidak semestinya dipandang hanya sebagai target angka.
Menurutnya, indeks tersebut digunakan untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Karena itu, peningkatan nilai harus berjalan beriringan dengan perbaikan dalam praktik pengelolaan keuangan.
Dalam bimtek tersebut, peserta juga membahas bukti pendukung yang diperlukan pada sejumlah indikator. Aspek yang diukur antara lain Standar Pelayanan Minimal, transparansi informasi keuangan, realisasi belanja dan capaian kinerja, kapasitas fiskal daerah, hingga opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bagi pemerintah daerah, bagian tersebut membuat kualitas data menjadi penting. Data yang tidak lengkap atau tidak sesuai dapat memengaruhi proses pengukuran, sementara proses penyediaan dan verifikasinya melibatkan lebih dari satu perangkat daerah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Suwenda mengatakan koordinasi menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat agar penyediaan data, verifikasi, dan validasi dapat berjalan dengan baik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap perangkat daerah terkait dapat semakin memperkuat koordinasi serta memastikan proses penyediaan, verifikasi, dan validasi data berjalan dengan baik,” katanya.
Setelah mengikuti sosialisasi dan bimtek tersebut, perangkat daerah terkait diharapkan dapat menindaklanjuti kebutuhan data serta bukti pendukung sesuai indikator yang ditetapkan.
Dengan demikian, pengukuran IPKD tidak berhenti pada proses penginputan administrasi, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya melihat sejauh mana pengelolaan keuangan daerah dijalankan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Diskominfo Indramayu,Diolah Redaksi










Komentar