Min.co.id | Ciamis – Zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan kepada warga yang membutuhkan. Di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, zakat mulai diarahkan menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian masyarakat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Launching Kampung Zakat Desa Pawindan yang digelar di Sekretariat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan, Senin (31/8/2026). Program tersebut diresmikan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M., dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kementerian Agama, kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pelepasan balon setelah rangkaian kegiatan yang diawali penayangan video profil UPZ, sambutan, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Kampung Zakat, piagam penghargaan dan cenderamata.
Namun, di balik seremoni tersebut, tantangan sebenarnya berada setelah acara berakhir: bagaimana Kampung Zakat mampu mengubah bantuan menjadi pemberdayaan yang membuat penerima manfaat perlahan dapat berdiri sendiri.
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, M.BA., mengatakan Kampung Zakat tidak semestinya hanya dipahami sebagai tempat menyalurkan zakat.
Menurutnya, program tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat menumbuhkan kepedulian, kemandirian, dan gotong royong.
Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan program. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan sesaat, tetapi juga membuka peluang agar penerima manfaat memiliki kemampuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi peluncuran Kampung Zakat di Pawindan.
Menurut Herdiat, zakat memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan, sekaligus mendorong kemandirian.
Ia berharap Kampung Zakat tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi wadah pemberdayaan yang berjalan secara berkelanjutan.
Sinergi pemerintah, Baznas, tokoh agama, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai diperlukan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas.
Kehadiran Polres Ciamis dalam peluncuran Kampung Zakat menunjukkan bahwa program sosial masyarakat juga membutuhkan lingkungan yang aman agar dapat berjalan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kepolisian mendukung kegiatan pemberdayaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Polri mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti Kampung Zakat karena program ini dapat memperkuat kepedulian sosial, gotong royong dan kemandirian masyarakat,” ujar Eko.
Menurutnya, komunikasi dan kerja sama antara pemerintah, Baznas, tokoh agama, kepolisian, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung kegiatan sosial.
Eko berharap Kampung Zakat Pawindan dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih luas.
“Kami berharap Kampung Zakat Desa Pawindan dapat berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Kepolisian siap mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif sehingga berbagai program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Bagi masyarakat Pawindan, keberadaan Kampung Zakat membawa harapan agar zakat yang dikelola tidak hanya hadir dalam bentuk bantuan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan.
Salah seorang warga menyambut positif peluncuran program tersebut.
“Kami menyambut baik adanya Kampung Zakat di Desa Pawindan. Semoga program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian antarwarga,” ujarnya.
Harapan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pengelola program. Sebab, keberhasilan Kampung Zakat pada akhirnya tidak hanya diukur dari terlaksananya peluncuran, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat setelah program berjalan.
Apakah warga yang sebelumnya membutuhkan bantuan dapat memperoleh peluang untuk lebih mandiri? Apakah potensi ekonomi masyarakat dapat berkembang? Dan apakah semangat gotong royong yang dibangun mampu bertahan dalam jangka panjang?
Jawabannya akan terlihat dari pelaksanaan program di lapangan.
Peluncuran Kampung Zakat Desa Pawindan mempertemukan berbagai unsur dalam satu tujuan: menjadikan zakat sebagai instrumen sosial yang tidak hanya membantu warga yang membutuhkan, tetapi juga mendorong mereka memiliki kemampuan untuk memperbaiki kehidupannya.
Pemerintah daerah memberikan dukungan kebijakan, Baznas mengelola program zakat, tokoh agama dan masyarakat memperkuat partisipasi sosial, sementara kepolisian mengambil bagian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Kolaborasi tersebut menjadi modal awal. Namun, pekerjaan yang lebih panjang justru dimulai setelah seremoni selesai.
Sebab, zakat yang paling bermakna bukan hanya ketika mampu meringankan beban seseorang hari ini, tetapi ketika bantuan itu perlahan membuka jalan agar penerimanya tidak selamanya bergantung pada bantuan.
Dari Pawindan, gagasan itulah yang kini diuji: mendorong zakat bergerak dari sekadar memberi menuju memberdayakan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi








Komentar