Merdeka Bukan Hanya Soal Industri Tumbuh, Kemnaker Soroti Kedaulatan Kompetensi Pekerja

Min.co.id | JakartaSebuah negara bisa memiliki sumber daya alam melimpah dan industri yang terus berkembang. Namun, tanpa tenaga kerja yang mampu mengolahnya, potensi tersebut sulit berubah menjadi kekuatan ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pesan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Plaza Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dalam momentum kemerdekaan tersebut, Yassierli menempatkan kompetensi pekerja sebagai salah satu fondasi penting untuk menghadapi agenda hilirisasi, industrialisasi, serta penguatan ketahanan pangan dan energi.

“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli.

Menurutnya, kemerdekaan memberikan ruang bagi Indonesia untuk menentukan arah pembangunan sendiri. Karena itu, kemampuan bangsa dalam mengelola sumber daya dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri perlu terus diperkuat.

Persoalannya kemudian bukan hanya berapa banyak industri yang dibangun, tetapi siapa yang akan mengoperasikan teknologi, menjalankan proses produksi, mengembangkan inovasi, dan memastikan industri tersebut mampu bersaing.

Di titik itulah kompetensi tenaga kerja menjadi penting.

Yassierli menyebut Kemnaker memiliki empat fokus dalam menghadapi perubahan ketenagakerjaan.

Pertama, membangun pekerja yang kompeten dan mampu beradaptasi. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi, serta penguatan kerja sama dengan dunia usaha dan industri.

Kebutuhan kompetensi juga terus berubah seiring berkembangnya digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi, dan berbagai industri baru.

“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.

Artinya, pelatihan tenaga kerja tidak cukup hanya mengikuti kebutuhan industri hari ini. Sistem pendidikan dan pelatihan juga dituntut mampu membaca pekerjaan yang akan berkembang pada masa mendatang.

Fokus kedua adalah membangun pasar kerja yang lebih adaptif.

Layanan informasi pasar kerja, job matching, pemagangan, serta program reskilling dan upskilling menjadi bagian dari upaya mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan industri secara lebih tepat.

Data Sakernas Mei 2026 yang disampaikan Menaker mencatat sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.

“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujar Yassierli.

Fokus ketiga adalah menciptakan dunia kerja yang inklusif. Kesempatan memperoleh kompetensi dan pekerjaan yang layak, menurut Kemnaker, perlu terbuka bagi masyarakat secara luas.

Sementara fokus keempat berkaitan dengan penguatan regulasi dan hubungan industrial. Kemajuan industri diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

Bagi Yassierli, ukuran keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan pada akhirnya tidak berhenti pada terselenggaranya pelatihan atau bertambahnya jumlah tenaga kerja terserap.

Ada perjalanan yang harus dilihat secara utuh: seseorang belajar, memperoleh kompetensi, masuk ke dunia kerja, menjadi produktif, kemudian mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan dituntut memberikan dampak nyata sejak seseorang meningkatkan keterampilan hingga memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraannya.

“Tugas kita adalah membuat perjalanan mereka menjadi lebih baik: dari belajar menjadi kompeten, dari kompeten memperoleh pekerjaan, dari bekerja menjadi semakin produktif, dan dari produktivitas memperoleh kehidupan yang semakin sejahtera,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan pekerja bukan sekadar bagian dari mesin industri. Mereka menjadi salah satu penentu apakah agenda industrialisasi dan hilirisasi benar-benar mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Jika kompetensi pekerja tertinggal dari perkembangan teknologi dan kebutuhan industri, pembangunan berisiko hanya menghasilkan pertumbuhan sektor usaha tanpa diikuti penguatan kapasitas manusia.

Sebaliknya, ketika pekerja mampu beradaptasi dan terus meningkatkan kompetensi, kemerdekaan ekonomi memiliki fondasi yang lebih kuat: sumber daya dikelola di dalam negeri, nilai tambah tercipta di dalam negeri, dan manfaatnya diharapkan kembali kepada masyarakat.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kemnaker,diolah redaksi

Komentar

News Feed