Kemnaker Ubah Peran ASN Jadi Penggerak Solusi Pengangguran

Min.co.id | Kendari – Membangun balai pelatihan dan menyelenggarakan berbagai program vokasi dinilai belum cukup untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah akses yang lebih nyata menuju lapangan pekerjaan. Berangkat dari kondisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mendorong perubahan cara kerja aparatur sipil negara (ASN), dari sekadar menjalankan administrasi menjadi penggerak solusi atas persoalan pengangguran.

Arah transformasi itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat bertemu jajaran Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari serta Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8/2026).

Menurut Yassierli, masyarakat tidak hanya menunggu hadirnya program pemerintah, tetapi juga berharap setiap layanan ketenagakerjaan benar-benar mampu membuka peluang kerja yang lebih luas.

Karena itu, ASN di lingkungan Kemnaker diminta tidak lagi memandang pekerjaannya sebatas menyelesaikan tugas administratif, melainkan memahami persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan menghadirkan solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita harus berpikir sebagai ASN kementerian dengan cara pandang nasional. Tantangan kita adalah bagaimana menghadirkan solusi atas persoalan pengangguran. Setiap individu memiliki kekuatan untuk menciptakan perubahan melalui semangat The Power of One,” ujar Yassierli.

Transformasi tersebut juga menyasar fungsi balai pelatihan vokasi. Selama ini, keberhasilan balai sering kali diukur dari jumlah pelatihan yang terlaksana atau banyaknya peserta yang mengikuti program. Ke depan, ukuran keberhasilan diarahkan pada seberapa besar lulusan mampu terserap ke dunia usaha maupun dunia industri.

Artinya, pelatihan tidak berhenti saat peserta menerima sertifikat, tetapi berlanjut hingga mereka memperoleh kesempatan bekerja atau mengembangkan usaha secara mandiri.

Untuk mendukung perubahan tersebut, Kemnaker memperkuat peran balai pelatihan sebagai Talent & Innovation Hub, yakni pusat pengembangan keterampilan, konsultasi usaha, peningkatan produktivitas, layanan digital ketenagakerjaan, hingga ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Langkah itu diharapkan mampu mempersempit kesenjangan antara kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja.

Yassierli juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang mendorong setiap pegawai terus berkembang dan berani melahirkan inovasi.

Menurutnya, lingkungan kerja yang sehat akan melahirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan kementerian tidak diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, termasuk dalam mempercepat penurunan pengangguran,” katanya.

Selain mendorong inovasi, Menteri Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa perubahan birokrasi harus dibangun di atas integritas.

Ia meminta seluruh jajaran menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi kejujuran, dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Kita bangun birokrasi yang bersih. Saya tidak akan menoleransi praktik manipulasi anggaran dan tidak akan melindungi siapa pun yang terjerat kasus hukum,” tegasnya.

Transformasi yang sedang dijalankan Kemnaker merupakan bagian dari upaya memperkuat berbagai program prioritas, termasuk pelatihan vokasi dan MagangHub, yang diharapkan mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan masyarakat memasuki dunia kerja.

Bagi masyarakat, perubahan tersebut diharapkan tidak hanya menghadirkan layanan birokrasi yang lebih baik, tetapi juga membuka jalan lebih lebar menuju pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi. Di tengah dinamika pasar kerja yang terus berubah, pemerintah menilai keberhasilan sebuah program bukan lagi diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh para pencari kerja.

Penulis: Redaksi 
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI,diolah redaksi

Komentar

News Feed