Min.co.id | Indramayu — Kesunyian di sebuah rumah sederhana di Blok Tanggul Kali Cimanuk, Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, berubah menjadi duka. Seorang pria lanjut usia berinisial D (70) ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban diketahui selama ini tinggal seorang diri, sementara anak dan keluarganya menetap di luar daerah.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah warga melaporkan kondisi korban kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Jatibarang bersama Tim Inafis Polres Indramayu dan personel piket segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Jatibarang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan, langkah cepat dilakukan aparat kepolisian untuk memastikan penyebab meninggalnya korban sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan Malau menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan fisik luar yang dilakukan bersama Tim Inafis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal bersama Tim Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya,” ujar Kapolres, Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga, korban diketahui menjalani kehidupan seorang diri di rumahnya. Anak dan anggota keluarganya berdomisili di Cikarang dan Jakarta, sehingga korban sehari-hari tinggal tanpa pendampingan keluarga.
Selain itu, korban juga memiliki riwayat penyakit menahun, di antaranya diabetes melitus, stroke, serta gangguan saraf pada bagian kaki. Selama ini korban diketahui rutin menjalani pemeriksaan kesehatan terkait kondisi penyakit yang dideritanya.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, jajaran Polsek Jatibarang telah melaksanakan serangkaian prosedur kepolisian, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Indramayu, hingga mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi menegaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur guna memastikan penyebab kematian serta memberikan kepastian kepada keluarga korban.
Kapolres Indramayu juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan kondisi darurat atau peristiwa serupa di lingkungan sekitar, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial terhadap warga lanjut usia, khususnya mereka yang tinggal seorang diri. Perhatian dari keluarga, tetangga, maupun lingkungan sekitar dinilai dapat membantu memastikan kondisi para lansia tetap terpantau, terutama saat menghadapi masalah kesehatan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi










Komentar