Min.co.id | Garut — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Garut Kota Polres Garut setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir yang disertai perilaku mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Bank, depan Stasiun PT KAI Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Tindakan kepolisian tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus merespons keresahan warga di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel patroli segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan dari warga mengenai dugaan pungli parkir yang dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Berdasarkan hasil patroli, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat. Ketiganya masing-masing berinisial IS (46), warga Kecamatan Wanaraja, DK (46), dan RP (23), warga Kecamatan Garut Kota.
Selanjutnya, ketiga orang tersebut dibawa ke Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pembinaan sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan di sekitar stasiun tetap aman dan tertib.
Sementara itu, Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd. menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui saluran pengaduan yang tersedia. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Zainuri, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, pembinaan yang diberikan kepada ketiga orang tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah terulangnya tindakan serupa.
Setelah menjalani pembinaan, ketiga orang tersebut menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kepolisian berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman.
Polres Garut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminalitas, pungutan liar, maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi










Komentar