Min.co.id | Jakarta – Bagi banyak lulusan baru, langkah pertama memasuki dunia kerja sering kali menjadi tantangan karena minimnya pengalaman. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan melalui Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1, yang pendaftarannya masih berlangsung hingga 28 Juli 2026.
Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang ingin memperoleh pengalaman kerja nyata, meningkatkan kompetensi, sekaligus memperbesar peluang mendapatkan pekerjaan setelah lulus.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan MagangHub merupakan bagian dari target nasional sebanyak 150.000 peserta sepanjang tahun 2026. Program tersebut dibagi dalam tiga batch dengan kuota masing-masing 50.000 peserta.
“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangan yang disampaikan melalui Biro Humas Kemnaker, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah masa pendaftaran berakhir pada 28 Juli 2026, peserta akan mengikuti tahapan seleksi hingga 5 Agustus 2026. Selanjutnya, pleno dan penetapan peserta dijadwalkan pada 6 Agustus, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus, pelaksanaan magang dimulai 10 Agustus, dan Kick Off Program Magang Nasional Angkatan II Batch 1 digelar pada 11 Agustus 2026.
Menurut Darmawansyah, pelaksanaan MagangHub tahun ini menghadirkan sejumlah penyempurnaan agar manfaat program semakin dirasakan oleh peserta maupun dunia industri.
Salah satu terobosan penting adalah kesempatan bagi seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang. Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi bekal tambahan yang meningkatkan daya saing lulusan saat memasuki pasar kerja.
Tak hanya itu, Kemnaker juga memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya. Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program sepanjang sertifikat profesinya diperoleh paling lama dua tahun sejak lulus diploma atau sarjana.
“Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” jelas Darmawansyah.
Selama mengikuti program selama enam bulan, peserta akan memperoleh uang saku dengan besaran mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi mitra penyelenggara. Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk memastikan kualitas pelaksanaan program, Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemantauan dilakukan secara berkala agar proses pembelajaran berjalan sesuai kurikulum, mentor memberikan pendampingan optimal, serta perusahaan mitra menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung pengembangan kompetensi peserta.
Petunjuk teknis terbaru juga mengatur pelaksanaan magang pada perusahaan yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan. Pengaturan tersebut mencakup jam kerja, waktu istirahat, hak peserta selama cuti bersama dan hari libur nasional, hingga mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta agar seluruh proses berlangsung tertib, adil, dan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Melalui MagangHub, Kemnaker berharap semakin banyak lulusan muda Indonesia memiliki pengalaman kerja, kompetensi yang tersertifikasi, dan kesiapan memasuki dunia industri. Program ini diharapkan menjadi jembatan yang mempertemukan talenta muda dengan kebutuhan dunia usaha sehingga mampu menciptakan tenaga kerja yang lebih kompeten dan berdaya saing.
Informasi mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui platform resmi MagangHub di https://maganghub.kemnaker.go.id.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan,Diolah Redaksi








Komentar