Min.co.id | Jakarta – Kesempatan bekerja di Jepang masih terbuka luas bagi tenaga kerja Indonesia. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan jika dibarengi dengan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi, disiplin, serta kemampuan beradaptasi sesuai standar industri Negeri Sakura.
Komitmen tersebut menjadi fokus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui pemetaan kebutuhan industri Jepang yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi saat kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.
Selama kunjungan tersebut, delegasi Kemnaker berdialog dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, sejumlah perusahaan pengguna tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO). Dari rangkaian pertemuan itu, Kemnaker memperoleh gambaran mengenai kebutuhan industri, kesiapan tenaga kerja, hingga aspek perlindungan yang perlu terus diperkuat.
Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan Jepang masih membutuhkan tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor, seperti otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving, hingga sektor-sektor lain yang memerlukan tenaga kerja terampil.
“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujar Afriansyah Noor melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, mitra industri di Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia karena dinilai memiliki kemampuan beradaptasi yang baik. Meski demikian, peningkatan kualitas tetap diperlukan, terutama dalam keterampilan praktik, penguasaan bahasa Jepang, pemahaman istilah teknis, penerapan keselamatan kerja, disiplin, serta budaya kerja yang menjadi standar perusahaan di Jepang.
Salah satu temuan penting dari kunjungan tersebut adalah perlunya pelatihan vokasi yang semakin mendekati kondisi kerja nyata di dunia industri. Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan kerapian area kerja.
Selain keterampilan teknis, kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang, termasuk istilah-istilah teknis di lingkungan kerja, dinilai menjadi faktor penting yang menentukan kesiapan tenaga kerja Indonesia saat memasuki dunia kerja di Jepang.
Afriansyah menegaskan, masukan langsung dari perusahaan-perusahaan Jepang akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kurikulum pelatihan vokasi di Indonesia agar semakin selaras dengan kebutuhan industri global.
“Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,” katanya.
Selain membahas peningkatan kompetensi, Kemnaker juga memperkuat pembahasan mengenai perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang. Upaya tersebut mencakup peningkatan layanan pendampingan, mekanisme pengaduan, pembekalan kesiapan mental, kemampuan beradaptasi, hingga pemahaman budaya kerja Jepang yang mengedepankan kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, delegasi Kemnaker juga bertemu dengan Sekretariat Asian Productivity Organization (APO) untuk membahas peluang kerja sama di bidang peningkatan produktivitas, pengembangan kapasitas SDM, sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi guna meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang itu akan menjadi dasar bagi Kemnaker dalam menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan tenaga kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan pasar kerja internasional.
“Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan. Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas,” pungkas Afriansyah Noor.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI,Diolah Redaksi







Komentar