Min.co.id | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Penutupan dilakukan pada Kamis (2/7) di perlintasan liar KM 110+222 petak jalan Talun–Garum, tepatnya di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Kegiatan dilaksanakan oleh Unit Pengamanan (PAM) bersama Unit Jalan Rel (JR) 7.11 Blitar dengan memasang patok rel dan palang dari pipa besi agar akses tidak lagi dapat dilalui kendaraan maupun masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi sarana keselamatan dan tidak dijaga petugas.
“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata KAI dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan prioritas utama sehingga perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi pengguna kereta api maupun masyarakat,” ujarnya.
Penutupan tersebut melibatkan jajaran internal KAI, mulai dari Unit Pengamanan, Hukum, hingga Unit Jalan Rel. Kegiatan juga mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talun.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup maupun membuat akses perlintasan baru tanpa izin karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu operasional perjalanan kereta api.
KAI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan para pemangku kepentingan untuk menata perlintasan sebidang demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan andal.
Tohari menambahkan, hingga awal Juli 2026 KAI Daop 7 Madiun telah menutup 12 perlintasan sebidang liar. Jumlah tersebut melampaui target penutupan tahun 2026 yang semula ditetapkan sebanyak delapan titik.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya penutupan perlintasan liar. Sinergi ini penting untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta mewujudkan transportasi perkeretaapian yang semakin aman dan andal,” kata Tohari.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun










Komentar