Tersinggung Berujung Tersangka, Dugaan Pemukulan Nakes RSUD Bondowoso Masuk Tahap Hukum

Min.co.id | Bondowoso – Di tengah tugas mulia tenaga kesehatan yang setiap hari berjibaku menyelamatkan nyawa, sebuah peristiwa yang sempat mengundang perhatian publik kini memasuki babak baru. Polres Bondowoso resmi menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial APW, warga Kecamatan Tenggarang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap korban, saksi-saksi, serta pihak terlapor.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, motif yang melatarbelakangi insiden tersebut diduga karena tersangka merasa tersinggung atas informasi yang diterimanya terkait percakapan tenaga kesehatan dengan keluarga pasien.

“Motifnya adalah ketersinggungan,” ujar AKBP Aryo dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

Menurut Kapolres, dugaan pemukulan tersebut menyebabkan korban mengalami luka di bagian pipi kanan. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis atau visum sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Saat ini, penyidik tengah menuntaskan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso guna memasuki tahapan hukum berikutnya.

Peristiwa ini bermula dari dugaan kesalahpahaman yang berkembang di lingkungan keluarga pasien. Informasi yang disampaikan kepada nenek pasien kemudian diteruskan kepada anggota keluarga hingga sampai kepada tersangka. Situasi yang memanas diduga berujung pada cekcok dan tindakan kekerasan terhadap petugas kesehatan yang sedang menjalankan tugas.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian luas masyarakat setelah video dugaan pemukulan terhadap seorang perawat viral di media sosial. Rekaman itu diunggah oleh Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).

Korban diketahui merupakan perawat berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, dr. Yusdeny menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bondowoso yang dinilai cepat merespons laporan dan menindaklanjuti kasus hingga penetapan tersangka.

Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Lebih dari itu, Yusdeny menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama mengenai pentingnya menghormati profesi tenaga kesehatan yang bekerja di garis depan pelayanan masyarakat.

“Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita berhubungan dengan menyelamatkan jiwa. Seharusnya kami mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas,” tegasnya.

Di balik seragam putih yang dikenakan para tenaga kesehatan, tersimpan tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Karena itu, perlindungan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan yang aman dan manusiawi.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Bondowoso, Diolah Redaksi

Komentar

News Feed