Pagi di Cisompet Berujung Duka, Warga 74 Tahun Ditemukan Meninggal, Seorang Pria Diamankan

Min.co.id | Garut – Pagi yang semula berjalan seperti biasa di Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, berubah menjadi duka pada Selasa (1/9/2026). Seorang warga lanjut usia, Eman Sutaryat (74), ditemukan tergeletak dan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial AS (28), warga Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan, kasus itu terungkap setelah Polsek Cisompet menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kampung Bangsasinga.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Di tempat kejadian, polisi menemukan Eman dalam kondisi tergeletak dan telah meninggal dunia.

Pada saat bersamaan, petugas melihat seorang pria yang diduga hendak meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga pria tersebut berhasil diamankan.

AS selanjutnya dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan. Kapolsek Cisompet Iptu Zainudin mengatakan, hingga Rabu (2/9/2026), AS masih menjalani perawatan di RSUD dr. Slamet.

“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD dr Slamet. Untuk motif maupun latar belakang kejadian masih dalam penyelidikan petugas,” kata Zainudin, Rabu (2/9/2026).

Polisi belum menyimpulkan motif maupun rangkaian kejadian secara utuh. Penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh dari pihak-pihak terkait serta saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan bagaimana peristiwa berlangsung dan apa yang menjadi latar belakangnya. Status AS juga masih sebagai terduga, sehingga proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di tengah proses penyelidikan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan main hakim sendiri. Penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi keluarga dan warga sekitar, meninggalnya Eman menyisakan duka sekaligus pertanyaan tentang apa sebenarnya yang terjadi pada pagi itu. Jawaban atas pertanyaan tersebut kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar, Diolah Redaksi

Komentar

News Feed